KABARBURSA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menyiapkan langkah antisipatif menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang memicu penayangan harga minyak dunia di tengah ketegangan geopolitik global. Menurut Puan, penyesuaian harga tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memicu pergeseran konsumsi subsidi BBM jika tidak direspons dengan kebijakan mitigasi yang tepat.
Puan menilai pemerintah perlu mewaspadai dampak lanjutan dari konflik global terhadap kondisi ekonomi nasional, terutama pada sektor energi yang berpengaruh langsung terhadap biaya hidup masyarakat.
Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah tidak hanya sekedar mengatur situasi, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengurangi tekanan yang mungkin timbul. “DPR meminta kepada pemerintah untuk memitigasi segala hal yang kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” kata Puan saat memberikan keterangan pers, dikutip Rabu 22 April 2026.
Menurut Puan, kebijakan transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah penyesuaian harga energi. Pemerintah, kata dia, harus menyampaikan penjelasan terbuka terkait alasan kenaikan harga, berapa lama kebijakan itu akan berlangsung, serta bagaimana dampak harga ke depan.
“Pemerintah harus mampu memitigasi kesiapan terkait harga BBM. Adanya kenaikan BBM nonsubsidi harus disertai prinsip keadilan, serta penjelasan yang transparan mengenai alasan kenaikan, durasinya, dan apakah harga tersebut akan terus meningkat atau tidak. Evaluasi pun harus disampaikan secara berkala,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, paparan geopolitik yang masih berlangsung membuat pemerintah harus lebih siap dalam membaca berbagai kemungkinan.
Meski Indonesia tidak terdampak secara langsung oleh perang atau konflik yang terjadi di luar negeri, efek rambatnya terhadap pasar energi dan ekonomi tetap harus diantisipasi sejak awal.
"Kita juga belum mengetahui situasi geopolitik yang terjadi, apakah perang ini akan berlanjut atau berhenti. Namun sebagai negara, meski tidak secara langsung terimbas, kita harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," kata Puan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi memang mengikuti mekanisme pasar dan bergerak sesuai perubahan harga minyak mentah dunia.
Oleh karena itu, ketika harga minyak global naik, harga BBM nonsubsidi di dalam negeri akan ikut menyesuaikan. Sebaliknya, jika harga minyak turun, harga di SPBU juga berpotensi turun sesuai formulasi yang berlaku.
“Kalau harganya turun, ya nggak naik. Tapi kalau harganya mulai terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian,” ujar Bahlil.
Di tengah kenaikan tersebut, Bahlil juga mengingatkan pentingnya menjaga subsidi energi tetap tepat sasaran.
Ia menyoroti potensi perubahan konsumsi dari masyarakat yang mampu menerima subsidi BBM jika harga nonsubsidi terus naik, dan menilai hal itu tidak boleh dibiarkan.
"Subsidi BBM itu kepada saudara-saudara kita yang berhak. Jangan model kayak saya, kayak Dirjen, Wamen, karena harga BBM RON 98 naik tiba-tiba mereka masuk ke subsidi. Itu kita mengambil hak saudara-saudara kita yang bisa menerima. bukankah malu kita?" tegas Bahlil.
Seperti diketahui, Pertamina telah menaikkan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026. Kenaikan paling tinggi terjadi pada segmen solar dan bahan bakar dengan spesifikasi tinggi.
Harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Jika dilihat dari persentase kenaikannya, penempatan terbesar terjadi pada kelompok solar. Dexlite naik sekitar Rp9.400 per liter atau lebih dari 66 persen, sedangkan Pertamina Dex naik dengan besaran yang sama atau sekitar 64 persen. Sedangkan Pertamax Turbo naik Rp6.300 per liter atau mendekati 48 persen.
Di sisi lain, dua produk bensin utama di segmen menengah, yakni Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95, tidak mengalami perubahan harga. Keduanya tetap dijual masing-masing di level Rp12.300 per liter dan Rp12.900 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut mengacu pada formulasi berbasis harga minyak dunia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Secara umum, penyesuaian harga kali ini mencerminkan tekanan biaya energi global yang paling besar terasa pada segmen solar dan bahan bakar dengan performa tinggi. Oleh karena itu, kekhawatiran DPR terhadap dampaknya terhadap konsumsi, inflasi, dan daya beli masyarakat menjadi relevan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.