Logo
>

Tom Lembong Ungkap Kasus Nadiem Makarim Rusak Kepercayaan Investor Raksasa Global

Tom Lembong menilai konstruksi hukum kasus Nadiem Makarim memberi sinyal negatif bagi investor asing dan mengganggu kepastian bisnis di Indonesia.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Tom Lembong Ungkap Kasus Nadiem Makarim Rusak Kepercayaan Investor Raksasa Global
Tom Lembong menyebut kasus Nadiem Makarim merusak kepercayaan investor global terhadap iklim bisnis Indonesia. Foto: Tangkapan layar YouTube Akbar Faizal Uncensored

KABARBURSA.COM – Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan praktisi investasi, Thomas Lembong atau Tom Lembong, menyoroti kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim. Lembong menilai, kasus ini menjadi beban besar bagi iklim investasi Indonesia bukan karena sosok personal Nadiem, melainkan karena konstruksi hukumnya yang dianggap "cacat" dan mengancam kepastian bisnis.

Dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Tom Lembong menjelaskan bahwa Nadiem dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk adalah referensi utama bagi investor internasional saat melihat potensi ekonomi digital Indonesia.

"Suka tidak suka, Gojek atau yang resminya di bursa dicatat sebagai GoTo itu boleh dibilang salah satu referensi utama investor internasional soal startup yang dibangun oleh anak-anak terbaik bangsa," ujar Tom seperti dilihat di podcast tersebut, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menekankan bahwa investor raksasa seperti GIC Singapura, Qatar Investment Authority, hingga dana pemerintah Abu Dhabi memiliki kepentingan besar di perusahaan tersebut.

Menurut Tom, kekecewaan investor muncul karena aparat penegak hukum dinilai gagal membedakan antara aksi korporasi yang sah dengan tindak pidana. Ia bahkan secara blak-blakan menyebut proses hukum yang berjalan sangat semerawut.

"Konstruksi hukumnya terlalu... saya sulit menghindar dari istilah konyol. Konsep-konsep dijungkirbalikkan, diputarbalikkan," tegasnya.

Salah satu poin yang ia soroti adalah tuduhan korupsi dalam kasus Nadiem Makarim perihal konversi utang menjadi saham senilai Rp800 miliar. Tom menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah mekanisme korporasi normal yang sesuai dengan Undang-Undang PT, bukan aliran dana ke kantong pribadi.

"Uang itu tidak masuk ke kantongnya Nadiem... itu sebuah mekanisme normal di dalam transaksi antar korporasi. Justru dengan menggunakan mekanisme itu, grup Gojek patuh pada Undang-Undang PT," jelas Tom.

Lembong memperingatkan bahwa ketika aparat "mencari-cari kesalahan" pada aksi korporasi yang sah, hal itu mengirimkan sinyal ketakutan kepada pemilik modal. Investor internasional akan menganggap bahwa di Indonesia, keputusan bisnis yang legal pun bisa dipidanakan kapan saja.

"Apa yang terjadi dengan Nadiem itu sangat-sangat berdampak negatif kepada sentimen investor-investor tersebut di saat kita lagi butuh banget sama mereka," katanya.

Dampak ini terasa kian menyakitkan karena saat ini Indonesia sedang membutuhkan aliran modal asing untuk menopang neraca pembayaran yang tertekan akibat krisis energi global. Bagi Tom, jika konstruksi hukum terus dibuat "semerawut" untuk tokoh high-profile, maka kepercayaan investor akan terus merosot hingga ke titik nadir.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).