KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo melakukan terobosan dalam pembiayaan perumahan berupa skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 30 tahun.
Langkah ini ditujukan untuk memudahkan generasi muda memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan dan sesuai dengan siklus karier mereka.
Menurut Tiko, panggilan akrabnya, skema ini dirancang khusus untuk generasi muda agar sesuai dengan pola kerja mereka yang lebih fleksibel.
"Skema ini memberi keleluasaan dalam perencanaan keuangan jangka panjang, dan tentunya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu, tidak harus selalu 30 tahun," kata Tiko di Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Tiko menjelaskan bahwa cicilan awal dalam KPR dengan tenor 30 tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan KPR konvensional. Namun, cicilan tersebut tidak bersifat tetap (flat), melainkan akan meningkat secara bertahap seiring berjalannya waktu.
"Cicilan awalnya lebih rendah, nanti seiring waktu cicilannya akan meningkat, jadi tidak flat," ujarnya.
Saat ini, Kementerian BUMN tengah memfinalisasi skema ini bersama Bank Tabungan Negara (BTN). Pemerintah juga berencana memberikan dukungan tambahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi KPR yang baru, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
“(BTN) sedang kita finalkan, dan pemerintah juga akan memberikan dukungan melalui konsep FLPP atau KPR bersubsidi yang baru, yang akan dibahas bersama Kementerian Keuangan,” pungkas Tiko.
Sementata itu, Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menyatakan bahwa Kementerian BUMN bersama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengusulkan pengurangan komponen pajak dalam pembelian rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Usulan tersebut mencakup pengurangan beberapa komponen pajak, di antaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5 persen, dan retribusi sebesar 2,5 persen.
“Kami berharap khusus untuk rumah MBR, bantuan ini bisa membuat harga jualnya lebih terjangkau. Ini penting agar rumah lebih affordable dan dapat lebih diminati oleh masyarakat,” tutur Nixon di Gedung Kementerian BUMN, Rabu, 20 November 2024.
Bangun Hunian TOD di Lahan KAI
Wakil BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN dan Kementerian PKP berencana untuk membangun hunian dengan konsep transit oriented development (TOD) di beberapa lokasi, yaitu di lahan milik PT KAI di Manggarai (Jakarta) Gubeng (Surabaya), dan Kiara Condong (Bandung).
Tiko menyebutkan, proyek TOD di lahan milik KAI telah berhasil dilaksanakan di beberapa stasiun, seperti Stasiun Pondok Cina (Depok, Jawa Barat) dan Stasiun Tanjung Barat (Jakarta Selatan).
Melihat keberhasilan tersebut, lanjut Tiko, kedua kementerian tersebut berencana untuk melanjutkan pengembangan konsep TOD di wilayah-wilayah lainnya.
“Beberapa lahan yang akan kami rencanakan adalah di Manggarai, Gubeng, dan Kiara Condong. Konsepnya serupa dengan yang ada di Margonda,” kata Tiko saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Proyek TOD di Manggarai, menurut Tiko, akan menjadi yang terbesar dengan luas lahan mencapai 60 hektare. Sementara di Gubeng, pengembangan hunian akan dilakukan di atas lahan seluas 12 hektare. Meski begitu, pembangunan di Stasiun Manggarai diperkirakan akan memakan waktu lebih lama karena memerlukan sosialisasi dengan masyarakat setempat yang sudah lama tinggal di kawasan tersebut.
“Manggarai sebagai proyek besar membutuhkan waktu lebih lama karena ada proses sosialisasi dengan masyarakat setempat,” jelasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa pemerintah berencana untuk memanfaatkan lahan-lahan yang tidak terpakai atau idle, untuk dijadikan hunian yang layak bagi masyarakat, sebagai bagian dari program pembangunan 3 juta rumah.
“Kami akan fokus pada daerah-daerah yang memiliki aset idle, karena proses pembangunan di lahan tersebut lebih cepat dan efektif,” ujar Maruarar.
Selain itu, Kementerian BUMN dan Kementerian PKP juga berkolaborasi dalam upaya merevitalisasi rumah susun di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, dan Klender, Jakarta Timur.
Targetkan Rumah Subsidi Menjadi 800 Ribu Unit
Diberitakan sebelumnya, Kementerian PKP menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah rumah subsidi yang disediakan untuk masyarakat, dengan angka yang sebelumnya hanya 220.000 unit, kini meningkat menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan yang terjangkau, terutama rumah subsidi.
Menurut Maruarar, untuk mewujudkan target tersebut, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai bank penyalur subsidi perumahan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pembiayaan rumah subsidi dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan.
“Kami menargetkan jumlah rumah subsidi yang awalnya 220.000 akan menjadi 800.000 unit. Selain itu, kami juga akan mendorong pendanaan melalui KPR FLPP dan SBUM, serta perubahan proporsi pembiayaan antara APBN dan Bank,” kata Ara, panggilan akrab Menteri PKP, Sabtu 16 November 2024.
Tidak hanya itu, perubahan proporsi pembiayaan antara APBN dan sektor perbankan juga akan dilakukan, dengan target proporsi yang sebelumnya 75:25, kini menjadi 50:50. Dengan cara ini, lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat dari program ini.
“Dengan langkah ini, kami berharap lebih banyak masyarakat dapat mengakses rumah subsidi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung program perumahan pro-rakyat, termasuk Program 3 Juta Rumah.
Menurutnya, sektor properti memiliki peran penting dalam perekonomian, tidak hanya sebagai sektor investasi, tetapi juga sebagai pendorong industri dan pencipta lapangan pekerjaan.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap program perumahan ini, namun akan berkoordinasi lebih lanjut terkait kebutuhan anggaran yang diperlukan,” kata Wamenkeu. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.