KABARBURSA.COM – Wacana pemerintah untuk melebarkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) menuai kritik dari kalangan ekonom. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai langkah tersebut bukan pilihan yang tepat di tengah kondisi fiskal Indonesia yang dinilai semakin rentan.
Awalil menjelaskan bahwa usulan pelebaran defisit muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan skenario kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menaikkan batas defisit yang saat ini ditetapkan maksimal 3 persen dari PDB.
Dalam penjelasan kepada publik, pemerintah memaparkan sejumlah skenario risiko fiskal yang dipicu oleh kondisi global, termasuk kenaikan harga minyak, pelemahan nilai tukar rupiah, perlambatan pertumbuhan ekonomi, serta potensi kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN).
Berdasarkan tiga skenario yang dihitung pemerintah, defisit APBN yang semula dipatok sebesar 2,68 persen dari PDB berpotensi meningkat menjadi 3,18 persen pada skenario pertama, 3,53 persen pada skenario kedua, hingga mencapai 4,06 persen pada skenario ketiga.
Namun, Awalil menilai kondisi saat ini berbeda dengan situasi ketika pemerintah melebarkan defisit pada masa pandemi Covid-19 pada 2020. Menurutnya, pandemi merupakan kejadian luar biasa yang tidak terduga, sementara ketidakpastian ekonomi global saat ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan seharusnya dapat diantisipasi lebih awal oleh pemerintah.
“Menambah defisit dan berutang secara besar-besaran bukanlah pilihan yang tepat,” kata Awalil dalam pernyataan tertulis dikutip Senin, 16 Maret 2026.
Ia menekankan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini sudah lebih rapuh dibandingkan beberapa tahun lalu. Rasio utang pemerintah terhadap PDB misalnya, meningkat dari 30,23 persen pada 2019 menjadi 40,46 persen pada 2025. Sementara itu rasio beban pembayaran utang dan bunga terhadap pendapatan negara juga meningkat dari 42,74 persen pada 2019 menjadi 47,67 persen pada 2025.
Kenaikan juga terjadi pada rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara yang naik dari 14,05 persen pada 2019 menjadi 18,65 persen pada 2025. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan yang semakin besar terhadap ruang fiskal pemerintah.
Awalil juga menyoroti bahwa defisit APBN pada 2026 sejak awal sudah ditargetkan lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. APBN 2020 sebelum adanya Perpu pandemi hanya merencanakan defisit sebesar 1,76 persen dari PDB, sedangkan dalam APBN 2026 pemerintah menargetkan defisit 2,68 persen.
Di sisi lain, realisasi defisit APBN pada 2025 juga tercatat cukup tinggi yakni mencapai 2,92 persen dari PDB. Hal ini menurut Awalil menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah sebenarnya sudah cukup terbatas bahkan sebelum muncul tekanan baru dari konflik geopolitik global.
Menurutnya, risiko fiskal juga semakin meningkat akibat ketidakpastian global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang berpotensi mendorong lonjakan harga minyak dunia.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2026 sebenarnya sudah disajikan analisis sensitivitas terhadap perubahan indikator makroekonomi. Misalnya, setiap kenaikan 1 dolar Amerika Serikat per barel harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan meningkatkan defisit sekitar Rp6,8 triliun. Sementara setiap pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp100 terhadap dolar Amerika Serikat dapat menambah defisit sekitar Rp0,8 triliun.
Meski demikian, Awalil menilai model sensitivitas tersebut hanya menghitung perubahan satu indikator secara terpisah, sementara dalam praktiknya berbagai risiko ekonomi bisa terjadi secara bersamaan dan saling memperburuk kondisi fiskal.
Ia juga menilai pelebaran defisit akan membawa konsekuensi besar terhadap pembiayaan negara. Defisit yang lebih tinggi berarti pemerintah harus menambah utang dalam jumlah yang lebih besar.
Padahal, rencana pembiayaan utang dalam APBN 2026 saja sudah cukup besar, dengan penambahan utang neto mencapai Rp832 triliun atau sekitar Rp1.550 triliun secara bruto.
Menurut Awalil, kemampuan pasar domestik untuk menyerap tambahan utang pemerintah juga terbatas. Sumber pembiayaan dalam negeri seperti perbankan, dana pensiun, perusahaan asuransi, maupun investor individu diperkirakan hanya mampu menambah pembelian SBN secara terbatas mengikuti pertumbuhan alamiah pasar.
Di sisi lain, minat investor asing juga dinilai tidak bisa diandalkan sepenuhnya karena banyak negara lain yang juga tengah menghadapi tekanan fiskal dan membutuhkan pembiayaan utang.
Dalam kondisi tersebut, Bank Indonesia berpotensi menjadi pihak yang paling banyak menyerap SBN pemerintah. Namun langkah tersebut juga berisiko menimbulkan dampak lanjutan terhadap stabilitas moneter dan sektor keuangan.
Menurut Awalil, jika bank sentral harus menyerap utang pemerintah dalam jumlah lebih besar, maka kondisi fiskal yang melemah dapat menular ke sektor moneter dan industri keuangan.
Selain itu, pelebaran defisit juga berpotensi memicu penurunan peringkat kredit Indonesia oleh lembaga pemeringkat global. Sebelumnya, sejumlah lembaga rating sudah menyoroti meningkatnya rasio pembayaran bunga utang serta arah kebijakan fiskal yang dinilai mulai kurang pruden.
Awalil menilai pemerintah sebaiknya mempertimbangkan opsi lain yang lebih terukur dibandingkan memperlebar defisit. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian terhadap program prioritas yang membutuhkan anggaran besar.
Beberapa program yang dinilai dapat dievaluasi antara lain program makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa Merah Putih, belanja alat utama sistem persenjataan, serta belanja alat material khusus.
Selain itu, penataan ulang struktur birokrasi juga dinilai dapat menjadi opsi untuk mengurangi beban belanja negara, termasuk melalui evaluasi jumlah kementerian dan lembaga.
Menurut Awalil, langkah penghematan fiskal tetap menjadi pilihan yang lebih aman dalam menghadapi tekanan ekonomi global saat ini. Ia menilai pemerintah perlu lebih berhati-hati agar risiko fiskal tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
“Ketahanan fiskal sudah tidak kuat dan makin rentan dengan perkembangan geopolitik dan keuangan global saat ini,” ujar Awalil.(*)