KABARBURSA.COM – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menerbitkan 178.685.260 saham baru melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap VI sebagai bagian dari upaya restrukturisasi utang perseroan.
Melalui aksi korporasi ini, WSBP mengonversi sebagian utangnya kepada kreditur dagang menjadi saham baru senilai Rp9,08 miliar. Dengan skema tersebut, perseroan tidak melunasi kewajiban menggunakan kas, melainkan menerbitkan saham yang kemudian diberikan kepada para kreditur.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham hasil PMTHMETD tersebut efektif dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Juni 2026. Harga konversi ditetapkan sebesar Rp50,81 per saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko WSBP, Koento Wahyudiat, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan restrukturisasi yang telah disepakati perseroan dengan para kreditur.
"PMTHMETD Tahap VI merupakan implementasi konversi utang menjadi ekuitas sesuai Perjanjian Perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Koento dalam keterbukaan informasi, Rabu, 24 Juni 2026.
Aksi korporasi tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Perdamaian hasil proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah disahkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Juni 2022 dan kemudian memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung pada September 2022.
Dalam PMTHMETD Tahap VI ini, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) menjadi pihak yang menerima saham paling besar. WTON memperoleh 155.891.759 saham baru sebagai pengganti piutang dagang senilai sekitar Rp7,92 miliar yang sebelumnya dimiliki terhadap WSBP.
Selain WTON, sejumlah kreditur lain juga menerima saham hasil konversi utang, yakni Padmas sebanyak 7.527.968 saham, PT Pos Logistik Indonesia sebanyak 5.902.164 saham, Samudera Pratama Mandiri sebanyak 4.543.396 saham, Pasto Sinar Teknik sebanyak 3.908.295 saham, Putra Bahari Mandiri sebanyak 909.809 saham, serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebanyak 1.869 saham.
Meski sama-sama bergerak di industri beton pracetak dan berstatus perusahaan afiliasi BUMN karya, WSBP dan WTON bukan berasal dari grup usaha yang sama. WSBP merupakan anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sedangkan WTON adalah anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Karena itu, transaksi ini bukan transaksi antarperusahaan dalam satu grup, melainkan penyelesaian hubungan bisnis antara debitur dan kreditur. Melalui konversi tersebut, WTON yang sebelumnya berstatus sebagai kreditur kini juga menjadi salah satu pemegang saham WSBP.
Secara sederhana, aksi korporasi ini merupakan skema konversi utang menjadi saham atau debt to equity swap. Melalui mekanisme tersebut, sebagian utang WSBP dihapus dari neraca dan digantikan dengan tambahan modal. Langkah ini memungkinkan perusahaan memperbaiki struktur permodalan tanpa harus mengeluarkan dana tunai untuk membayar kewajiban yang jatuh tempo.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD Tahap VI, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh WSBP meningkat menjadi 56.959.163.746 saham, yang terdiri atas 1 saham Seri A, 26.361.157.533 saham Seri B, dan 30.598.006.212 saham Seri C.
Sementara itu, saham WSBP ditutup di level Rp14 per saham pada perdagangan Rabu, 24 Juni 2026. Harga tersebut jauh di bawah harga konversi PMTHMETD sebesar Rp50,81 per saham.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa tujuan utama penerbitan saham baru ini bukan untuk menghimpun dana segar dari investor, melainkan menjalankan kewajiban restrukturisasi yang telah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian. Bagi para kreditur, saham yang diterima merupakan bentuk penyelesaian atas piutang yang sebelumnya tercatat sebagai utang perseroan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.