Logo
>

267 Emiten Tak Capai Free Float 15 Persen: Segini Potensi Serap Dananya

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham

Ditulis oleh Desty Luthfiani
267 Emiten Tak Capai Free Float 15 Persen: Segini Potensi Serap Dananya
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap masih terdapat 267 Perusahaan Tercatat yang belum mencapai ketentuan free float 15 persen per 31 Desember 2025. Padahal, seluruh emiten tersebut sudah memenuhi batas minimal 7,5 persen sesuai regulasi yang berlaku saat ini.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham yang disampaikan masing-masing emiten hingga akhir 2025. Jika ke-267 perusahaan tersebut meningkatkan porsi saham beredar ke publik hingga 15 persen, maka pasar diperkirakan harus menyerap tambahan kapitalisasi sebesar sekitar Rp187 triliun.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan secara lugas besarnya dampak kebijakan tersebut terhadap struktur pasar. “Berdasarkan pemantauan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025, terdapat 267 Perusahaan Tercatat yang telah memenuhi free float 7,5 persen namun masih di bawah 15 persen. Potensi tambahan market cap yang perlu diserap pasar untuk mencapai 15 persen sekitar Rp187 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 20 Februari 2026.

Saat ini, ketentuan free float masih mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-A untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan serta Peraturan Nomor I-V untuk Papan Akselerasi. Dalam aturan tersebut, jumlah saham free float ditetapkan paling sedikit 50 juta saham dan minimal 7,5 persen dari total saham tercatat. Emiten juga wajib memiliki minimal 300 pemegang saham yang tercatat dengan Single Investor Identification berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Namun, BEI dan SRO saat ini tengah menggodok dan menerapkan aturan freefloat 15 persen yang ditargetkan selesai sebelum Maret.

Berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-S-00006/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026, dari total 956 Perusahaan Tercatat di BEI, sebanyak 894 emiten telah memenuhi ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 Peraturan I-A dan I-V. Sementara itu, 49 emiten dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, terdiri atas 18 emiten yang telah menyampaikan laporan namun belum memenuhi persyaratan dan 31 emiten yang belum menyampaikan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham sehingga dianggap tidak memenuhi kewajiban.

Selain itu, terdapat 13 emiten yang dikecualikan dari kewajiban tersebut, yakni 5 emiten dalam proses voluntary delisting, 2 emiten sesuai ketentuan V.1.3 Peraturan I-A, dan 6 emiten sesuai ketentuan V.1.4 Peraturan I-A.

BEI juga telah mempublikasikan secara terbuka daftar nilai free float seluruh Perusahaan Tercatat melalui situs resminya dalam dokumen yang dapat diakses publik. Dalam lampiran tersebut terlihat variasi tingkat free float masing-masing emiten, mulai dari yang berada tipis di atas 7,5 persen hingga yang telah melampaui 40 persen.

Langkah peningkatan batas minimal free float menjadi 15 persen dinilai sebagai upaya memperdalam likuiditas dan meningkatkan kualitas struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia. Dengan potensi tambahan Rp187 triliun yang harus diserap investor, kebijakan ini berimplikasi besar terhadap dinamika permintaan dan penawaran saham di pasar sekunder.

Di satu sisi, peningkatan free float dapat memperbesar ruang partisipasi investor publik serta memperkuat tata kelola dan transparansi emiten. Di sisi lain, kesiapan pasar dalam menyerap tambahan pasokan saham menjadi faktor krusial agar implementasi kebijakan berjalan stabil tanpa menimbulkan tekanan harga yang signifikan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".