KABARBURSA.COM-Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 7 persen.
Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, pendapatan premi asuransi jiwa pada tahun 2023 mencapai Rp 177,66 triliun, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 7 persen.
"Berdasarkan data, pendapatan premi asuransi jiwa pada tahun 2022 mencapai Rp 191,18 triliun, sehingga terjadi penurunan sebesar 7 persen pada tahun 2023," ungkap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.
Budi menjelaskan bahwa penurunan pendapatan premi pada tahun 2023 disebabkan oleh menurunnya premi dari produk asuransi jiwa unitlink, yang mencapai Rp 85,33 triliun dengan penurunan sebesar 22,6 persen. Namun, premi dari produk asuransi tradisional mengalami pertumbuhan, mencapai Rp 92,33 triliun dengan kenaikan 14,1 persen.
"Peningkatan premi pada produk asuransi tradisional tidak mampu menutupi penurunan yang signifikan pada produk unitlink, sehingga berpengaruh pada total pendapatan premi asuransi jiwa," tambah Budi.
Meskipun pendapatan premi asuransi jiwa mengalami penurunan, Budi mencatat kinerja positif dari sisi jumlah tertanggung. Jumlah tertanggung asuransi jiwa pada tahun 2023 mencapai 84,84 juta orang, meningkat 0,5 persen dari tahun sebelumnya. Total uang pertanggungan juga mengalami kenaikan 0,9 persen, mencapai Rp 5,343 triliun.
"Dari data tersebut, rata-rata setiap individu memiliki uang pertanggungan sebesar Rp 63 juta," tambahnya.