KABARBURSA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno angkat bicara mengenai larangan study tour di berbagai wilayah di Indonesia. Dia menganggap hal ini cukup ironis.
Sandiaga mengatakan, beberapa sekolah dari luar negeri mengadakan study tour ke tanah air. Dia pun sangat menyayangkan jika siswa di Indonesia dilarang melakukan kegiatan tersebut.
"Ada beberapa sekolah dari luar Indonesia mengadakan study tour ke Indonesia seperti ke Bali dan Jawa Barat. Alangkah ironisnya jika kita justru melarang pelajar-pelajar kita (Indonesia) untuk berkegiatan study tour," ujarnya dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Selasa 21 Mei 2024.
Mantan wakil Gubernur Jakarta itu melihat, pelarangan study tour bisa menghambat pergerakan wisatawan nusantara yang ditargetkan 1,5 miliar orang pada tahun ini.
Menurut Sandiaga, yang perlu disoroti terkait permasalahan study tour ini adalah moda transportasinya. Dia meminta agar pihak yang ingin melakukan study bisa memilih kendaraan hingga sumber daya manusia (SDM) yang baik.
"Pihak sekolah, instansi, dan organisasi harus memilih moda transportasi wisata yang andal dan lolos uji kelayakan sesuai aturan pemerintah. Selain itu menunjuk juga supir, kernet, dan mekanik yang memiliki sertifikasi serta mengacu pada aturan instansi baik Kementerian Perhubungan maupun instansi daerah," tandasnya.
Lebih lanjut, Sandiaga menyatakan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terkait study tour ini. Ia menegaskan Kemenparekraf mengutamakan keselamatan bagi pelajar dan guru agar kecelakaan tidak terulang lagi.
"Kami akan terus mensosialisasikan pengawasan dan pemilihan moda angkutan yang sudah lulus uji kelayakan. Kami menegaskan insiden kecelakaan bus pariwisata tidak boleh terulang," jelas dia.
Wacana pelarangan study tour ini muncul usai insiden kecelakaan bus pariwisata SMA Lingga Kencana Depok, di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dalam insiden itu, 11 orang yang merupakan pelajar SMA Lingga Kencana Depok dinyatakan tewas.
Kejadian tersebut membuat sejumlah daerah melarang kegiatan study tour. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang beberapa waktu lalu mengeluarkan peraturan larangan study tour atau berkegiatan di luar kota.
Larangan berkegiatan di luar kota itu tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 30 April 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo. Ia menyatakan, satuan pendidikan bisa menggelar penyerahan siswa di lingkungan sekolah.
Selain Jakarta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, juga melakukan cara serupa yang melarang kegiatan study tour.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menyebut kegiatan study tour bisa menimbulkan bahaya kecelakaan bagi siswa-siswi.
Mengurangi Risiko Kecelakaan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan bahwa Kemenparekraf telah menjalankan program sosialisasi yang ditujukan khusus kepada kepala dinas di daerah, pengguna bus pariwisata di tingkat sekolah, dan agen perjalanan untuk mengurangi risiko kecelakaan di sektor pariwisata.
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai tanggapan atas kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang mengangkut rombongan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang.
Menparekraf Sandiaga, dalam pertemuan di Jakarta pada hari Senin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan para pemangku kepentingan terkait untuk memberitahu masyarakat agar tidak menggunakan layanan bus yang tidak dalam kondisi baik, serta memastikan kelayakan pengemudi bus tersebut.
“Langkah-langkah tersebut telah dijalankan dan akan terus berlanjut,” ujarnya.
Sandiaga menekankan bahwa semua sarana transportasi dan fasilitas pariwisata harus memiliki sertifikat laik operasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, agar lingkungan pariwisata di Indonesia menjadi lebih nyaman.
“Kami akan mengarahkan ekosistem pariwisata ini menjadi lebih CHSE, yaitu lebih bersih, lebih sehat, lebih aman, dan tentunya berkelanjutan secara lingkungan,” katanya.
Pada hari Sabtu 11 Mei 2024, sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang.
Dalam kecelakaan itu, bus pariwisata dengan nomor polisi AD 7524 OG tersebut terguling, dan beberapa penumpang tersebar di jalan.
Selain bus pariwisata, kecelakaan yang terjadi di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, juga melibatkan satu minibus dan dua pengendara sepeda motor.
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, yang terdiri dari 10 siswa dan seorang guru.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.