KABARBURSA.COM – PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar USD120 juta untuk tahun buku 2025 yang akan didistribusikan pada 2026. Nilai tersebut setara 44,25 persen dari laba bersih perusahaan.
Corporate Secretary ADMR Mahardika Putranto menyampaikan bahwa pembagian dividen telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 17 April 2026.
“Perseroan menetapkan pembagian dividen tunai sebesar USD120 juta sesuai hasil RUPS Tahunan,” ujar Mahardika dalam keterbukaan informasi dikutip, Sabtu, 18 April 2026.
Berdasarkan dokumen resmi, laba bersih ADMR sepanjang 2025 tercatat sebesar USD271,21 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar USD120 juta dialokasikan sebagai dividen, sementara sisanya ditempatkan sebagai laba ditahan.
RUPST juga menetapkan sebesar USD2,71 juta atau 1 persen dari laba bersih sebagai cadangan wajib. Sementara itu, sebesar USD148,50 juta atau 54,75 persen ditetapkan sebagai saldo laba untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Mahardika menjelaskan bahwa pembagian dividen dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan. Kebijakan ini juga sejalan dengan kebutuhan pendanaan untuk operasional dan pengembangan usaha ke depan.
“Penetapan penggunaan laba bersih telah mempertimbangkan kebutuhan cadangan serta keberlanjutan bisnis,” katanya.
Dari sisi posisi keuangan, total ekuitas ADMR tercatat sebesar USD1,71 miliar per 31 Desember 2025. Sementara saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai USD1,42 miliar.
Adapun jadwal pembagian dividen telah ditetapkan dengan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 27 April 2026. Selanjutnya, ex dividen jatuh pada 28 April 2026.
Tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date ditetapkan pada 29 April 2026. Sementara pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 6 Mei 2026.
Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham hingga tanggal recording date. Pembayaran dilakukan dalam mata uang rupiah dengan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada tanggal tersebut.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris hingga periode 2031. Keputusan ini diambil dengan tingkat persetujuan mayoritas pemegang saham yang hadir dalam rapat.
Rapat tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 92,11 persen dari total saham dengan hak suara. Tingkat kehadiran ini memenuhi ketentuan kuorum sehingga seluruh keputusan yang diambil dinyatakan sah.
Penetapan dividen dan keputusan lainnya menjadi bagian dari hasil RUPST ADMR yang diselenggarakan pada April 2026.
Informasi ini disampaikan melalui sistem keterbukaan informasi kepada publik dan menjadi acuan bagi investor dalam mencermati aksi korporasi perusahaan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.