KABARBURSA.COM – PT Merck Tbk (MERK) mengumumkan pembagian dividen tunai senilai Rp123,2 miliar atau Rp275 per saham. Pembagian dividen MERK merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Mei lalu.
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 25 Mei 2026,” tulis keterangan Melissa Sandrianti, Corporate Secretary PT Merck Tbk, dikutip Selasa, 2 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi, MERK menyatakan total dividen sebesar Rp123,2 miliar akan dibagikan kepada 448 juta pemegang saham yang beredar.
Nilai tersebut sekitar 50,5 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan sepanjang 2025 sebesar Rp243,89 miliar. Sedangkan sisanya, guna memperkuat posisi laba ditahan perseroan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan usaha ke depan.
Pembagian dividen ini dilakukan di tengah posisi keuangan MERK yang masih ditopang saldo laba ditahan sebesar Rp931,27 miliar, serta total ekuitas mencapai Rp975,71 miliar per 31 Desember 2025.
Adapun pemegang saham MERK yang berhak menerima dividen adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 9 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Sementara jadwal perdagangan saham yang memuat hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 5 Juni 2026. Sedangkan untuk ex dividen, berlangsung pada 8 Juni 2026.
Sementara untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 9 Juni dan ex dividen pada 10 Juni 2026. Perseroan dijadwalkan membayar dividen kepada para pemegang saham pada 24 Juni 2026.
Sebagai informasi, keputusan pembagian dividen tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan penuh dalam RUPST yang dihadiri pemegang saham yang mewakili 390,18 juta saham atau 87,09 persen dari total saham dengan hak suara yang sah.
Dalam RUPST 2026, selain menyetujui pembagian dividen, emiten farmasi ini juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk perubahan susunan Dewan Komisaris dan penyesuaian kegiatan usaha berdasarkan KBLI 2025.
MERK menunjuk Koji Okamoto sebagai Presiden Komisaris dan Doktor Insinyur Agus Prabowo sebagai Komisaris Independen. Keduanya akan menjabat hingga penutupan RUPS pada 2029.
Kinerja MERK Tahun 2025-2026
Dalam keterangan resminya, Merck meraih pendapatan sebesar Rp1,2 triliun pada 2025, atau naik sebanyak 16 persen dari Rp1,04 triliun pada tahun sebelumnya.
Peningkatan mendorong kenaikan pada laba usaha 2025 sebesar 66 persen, dari Rp193 miliar menjadi Rp320 miliar. Sementara laba tahun berjalan pada 2025 ikut tumbuh sebesar 59 persen, dari Rp153 miliar menjadi Rp244 miliar.
Merck juga mencatat, total Aset pada 2025 mencapai Rp1,27 triliun atau meningkat 33 persen secara tahunan. Sedangkan untuk Ekuitas, tumbuh 21 persen menjadi Rp976 miliar seiring dengan peningkatan saldo laba. (*)