KABARBURSA.COM - Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar memberikan empat langkah rekomendasi bagi fintech peer to peer (P2P) menghadapi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu, 20 Maret 2024, menyatakan bahwa dewan gubernur memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 6 persen.
Selain itu, untuk bulan Maret 2024 ini, hasil RDG yang lain ialah menetapkan suku bunga Deposit Facility pada level 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility pada level 6,75 persen.
Menyikapi hal tersebut, AFPI menilai setiap penyelenggara fintech pendanaan daring perlu menerapkan strategi untuk menghadapi dampak dari BI Rate tersebut.
Menurut Entjik, langkah pertama, setiap fintech perlu memperluas basis pelanggan dengan menawarkan suku bunga yang kompetitif dan menyediakan layanan yang lebih efisien dalam rangka menghindari dampak BI Rate 6 persen.
"Yang kedua, penyelenggara fintech dapat melakukan diversifikasi portofolio pinjaman untuk mengurangi risiko terkait fluktuasi suku bunga," terangnya kepada Kabar Bursa, Jumat, 22 Maret 2024.
Tak hanya itu, Ketua AFPI itu juga melanjutkan, fintech perlu memperhatikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi risiko kredit, seperti kualitas kredit pemohon dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Yang terakhir, lanjut Entjik, peminjam potensial yang mungkin mengajukan pinjaman di tengah kondisi suku bunga yang stabil perlu ditarik minatnya sehingga fintech perlu mengambil langkah ini.
"Fintech dapat mendorong inovasi produk dan layanan yang dapat menarik peminjam potensial di tengah kondisi suku bunga yang stabil," tegas dia.
Sementara itu, Entjik juga menyoroti risiko gagal bayar oleh debitur fintech ketika BI Rate tetap dipertahankan pada level 6 persen. Ia meminta penyelenggara fintech memperkuat sistem manajemen risiko dan melakukan pemantauan yang cermat terhadap portofolio pinjaman.
Oleh sebab itu, ia memastikan, asosiasi akan patuh dan berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk disiplin dan bereaksi tegas terhadap anggota dan mitra yang lalai.
Meski begitu, Entjik masih melihat sejumlah fintech merasa lebih stabil karena suku bunga yang relatif konsisten.
"Suku bunga konsisten ini dapat menjadi pondasi yang baik dalam memperluas pasar potensial," pungkas dia. (ari/prm)