KABARBURSA.COM - Pada tahun ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur tidak mengalirkan dividen kepada pemegang saham, melainkan mengajukan penyertaan modal negara (PMN) dalam jumlah yang besar.
Kondisi ini terjadi karena BUMN tersebut sedang fokus untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka. Beberapa perusahaan bahkan mencatatkan kerugian hingga kuartal pertama tahun ini, seperti PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
“Kita tidak menetapkan target dividen untuk BUMN di sektor infrastruktur karena kita menyadari bahwa mereka semua sedang dalam proses penyehatan, jadi tidak akan ada pembagian dividen terlebih dahulu di BUMN tersebut.,” ujar Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Meski belum dapat membagikan laba bersih atau return, terutama kepada pemerintah selaku pemegang saham mayoritas, BUMN karya malah didorong mendapat suntikan dana dengan nominal triliunan rupiah.
Bukan tanpa alasan, pengajuan dana jumbo itu didasarkan atas penugasan pemerintah terhadap BUMN karya untuk menyelesaikan sejumlah proyek strategis yang saat ini tengah dikerjakan.
Menurut data, total nilai PMN yang diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI untuk periode 2024-2025 mencapai Rp57,84 triliun.
Ada tujuh perusahaan yang mengajukan PMN untuk tahun 2024 dan 16 perusahaan untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, beberapa perusahaan berasal dari sektor konstruksi atau bisnis "karya".
Pengajuan PMN BUMN untuk tahun ini sebesar Rp13,6 triliun, dan bersumber dari cadangan pembiayaan investasi tahun anggaran 2024. Sementara itu, pengajuan PMN untuk tahun 2025 mencapai Rp44,24 triliun.
Dengan begitu, selama dua tahun berturut-turut total PMN BUMN yang dimintakan ke negara mencapai Rp57,84 triliun.
Berikut rincian usulan PMN BUMN Karya 2024-2025:
- PT Hutama Karya (Persero) atau HK sebesar Rp1,6 triliun yang bersumber cadangan pembiayaan investasi 2024. Selain itu, PMN 2025 senilai Rp13,86 triliun.
- PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Rp2,09 triliun di 2025.
- PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Rp2 triliun
- PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) Rp1,56 triliun.