Logo
>

Analis Minta Wait and See, GGRM Lesu Tergerus PP Kesehatan?

Ditulis oleh Yunia Rusmalina
Analis Minta Wait and See, GGRM Lesu Tergerus PP Kesehatan?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024, mengatur berbagai aspek kesehatan dengan fokus pada perlindungan dan peningkatan kesehatan masyarakat seperti larangan penjualan rokok eceran. Bersamaan dengan itu, pemerintah berencana kembali menaikan cukai rokok pada 2025.

    Lalu apakah hal tersbut berdampak terhadap kinerja saham rokok seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) ?

    Nafan Aji Gusta, Senior Investment Information Mirae Asset, mengatakan yang menggerakkan harga saham rokok adalah cukai. Ketika cukai mengalami kenaikan, maka membuat kinerjanya mengalami down trend.

    "Jadi sudah tercermin akan hal tersebut dibandingkan dengan kebijakan larangan jualan rokok eceran. Namun kebijakan pemerintah itu juga bisa menjadi pemicu, walupun tidak signifikan," ungkap Nafan kepada KabarBursa, Kamis, 8 Agustus 2024.

    Lebih jauh Nafan berpendapat, PP Kesehatan yang salah satu pasanya mengatur tentang larangan menjual eceran, memang bertujuan untuk melindungi masyarakat, utamnya yang masih di bawah umur, seperti anak anak dan remaja.

    "Sepertinya pemerintah Indonesia juga mengikuti peraturan negara ekonomi maju di mana yang berhak membeli rokok yang sudah di atas 17 tahun atau lebih, Dan itu akan diterapkan di Indonesia," terangnya.

    Namun dari segi rekomendasi sahamnya, Nafan menjelaskan kedua emiten rokok tersebut yaitu HMSP dan GGRM masih dalam fase down trend.

    " Rekomendasi saya wait and see dulu untuk GGRM dan HMSP karena masih down trend. Saya tidak menetapkan target harganya, " tegasnya.

    Sedangkan salah satu emiten rokok lainnya yaitu PT Wismilak Inti Makmur (WIIM) direkomendasi untuk hold di TP 900 karena masih rentan untuk bearish meskipun dalam keadaan sideways.

    Dari segi lainnya, jika menelisik kinerja saham HMSP dan GGRM, dua emiten rokok sahamnya makin terpuruk dan menyentuh level terendah dalam 10 tahun terakhir. Mengutip data dari RTI Businnes, saham HMSP hingga pukul 15.49 atau nyaris pada penutupan saham hari ini, level saham HMSP melorot hingga 3,01 persen atau 20 poin ke level 645. Sedangkan saham GGRM menyentuh level 14525 angka tersebut melorot hingga 1,86 persen atau setara dengan 275 poin.

    Laporan Keuangan GGRM

    Adapun secara laporan keuangan, Gudang Garam (GGRM) mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitis induk Rp 25,51 miliar sepanjang semester I-2024. Angkanya anjlok 71,85 persen dari Rp3,28 triliun pada periode yang sama pada 2023 lalu.

    Laba per saham juga turun menjadi Rp481 per 30 Juni 2024. Dari Rp1.709 per periode akhir Juni 2023. Penurunan laba Gudang Garam (GGRM) dipicu melemahnya pendapatan menjadi Rp50,01 triliun di paruh pertama tahun ini. Sedangkan pada semester pertama tahun lalu, Gudang Garam yang berbasis di Kediri, Jawa Timur ini mencatatkan pendapatan Rp55,85 triliun.

    Biaya pokok pendapatan juga sebenarnya berkurang menjadi Rp44,95 triliun, dari sebelumnya Rp47,91 triliun di enam bulan pertama 2023 lalu. Tapi, GGRM tidak mampu menahan laba bruto yang harus turun ke posisi Rp5,06 triliun di Januari-Juni 2024. Raihan laba bruto semester I-2023 sebesar Rp7,93 triliun.

    Dari sisi top line, total aset GGRM pada semester I-2024 ini sebesar Rp87,74 triliun atau menurun 5,09 persen jika dibandingkan pada akhir Desember 2023. Sementara, total ekuitas GGRM naik tipis 1,5 persen menjadi Rp61,78 triliun dan total liabilitas turun 17,8 persen menjadi Rp25,95 triliun.

    Kinerja Keuangan HMSP

    Sedangkan, HM Sampoerna (HMSP) membukukan laba bersih Rp3,31 triliun sepanjang semester I-2024. Angkanya menurun 11,55 persen dari periode yang sama tahun lalu dengan raihan Rp3,75 triliun. Untuk kuartal II-2024 saja, perseroan mencetak laba bersih Rp1,07 triliun. Menyusut ketimbang raihan kuartal I-2024 Rp2,24 triliun.

    Tapi, beban pokok penjualan juga membengkak ke Rp49,12 triliun, dibandingkan paruh pertama 2023 Rp46,91 triliun. Alhasil laba bruto perseroan juga turun dari Rp9,24 triliun menjadi Rp8,68 triliun pada Januari-Juni 2024.

    Sederet Aturan Pemerintah Guna Menekan Konsumsi Rokok

    Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan sederet aturan guna menekan konsumsi rokok. Pada tahun ini kembali diterapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen. Dengan penerapan kebijakan tarif cukai rokok ini, maka akan mendorong kenaikan harga jual rokok yang semakin mahal

    Kenaikan ini sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022 yang merilis kebijakan kenaikan tarif CHT dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024. Bahkan kebijakan cukai yang agresif dalam beberapa tahun terakhir bisa memicu PHK di level bawah. Pasalnya, industri ini menyerap 6 juta tenaga kerja, seharusnya pemerintah mempertimbangkan hal ini dalam kebijakan cukai tahun depan.

    Industri rokok juga menghadapi pengetatan peredaran rokok lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

    Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan produk tembakau (rokok) secara eceran satuan per batang, kecuali cerutu atau rokok elektronik. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 434 ayat (1) poin c PP tersebut.

    Pasal 434 mengatur bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik dengan menggunakan mesin layan diri, kepada orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil, secara eceran satuan per batang (kecuali cerutu dan rokok elektronik), di area sekitar pintu masuk dan keluar, dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial.

    Pasal 434 ayat (2) memberikan pengecualian untuk jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial jika terdapat verifikasi umur.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunia Rusmalina

    Vestibulum sagittis feugiat mauris, in fringilla diam eleifend nec. Vivamus luctus erat elit, at facilisis purus dictum nec. Nulla non nulla eget erat iaculis pretium. Curabitur nec rutrum felis, eget auctor erat. In pulvinar tortor finibus magna consequat, id ornare arcu tincidunt. Proin interdum augue vitae nibh ornare, molestie dignissim est sagittis. Donec ullamcorper ipsum et congue luctus. Etiam malesuada eleifend ullamcorper. Sed ac nulla magna. Sed leo nisl, fermentum id augue non, accumsan rhoncus arcu. Sed scelerisque odio ut lacus sodales varius sit amet sit amet nibh. Nunc iaculis mattis fringilla. Donec in efficitur mauris, a congue felis.