Market Watch

05 Jul 2026

KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
Market Hari Ini 24 Mar 2024 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Apindo: Ada Perusahaan Terancam Stop Akibat Permendag 36

Apindo: Ada Perusahaan Terancam Stop Akibat Permendag 36
Apindo: Ada Perusahaan Terancam Stop Akibat Permendag 36

KABARBURSA.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut ada perusahaan yang aktivitasnya terancam berhenti total akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengklaim sejak hadirnya Permendag 36, pelaku usaha kesulitan dalam memperoleh bahan baku impor.

Kata Shinta, hal tersebut mengancam aktivitas beberapa perusahaan berhenti dalam waktu dekat dikarenakan persediaan bahan baku habis.

"Bahkan dalam beberapa kasus ekstrim ada perusahaan yang sama sekali tidak bisa memperoleh izin impor, sehingga aktivitas usahanya terancam berhenti total dalam 1-2 bulan ke depan ketika persediaan bahan baku/penolong habis," jelas dia kepada Kabar Bursa, Minggu 24 Maret 2024.

Menurut Shinta, berhentinya aktivitas perusahaan bisa berakibat fatal, di antaranya adalah menghilangnya lapangan pekerjaan.

Selain itu, Shinta menuturkan ada juga dampak dalam bentuk peningkatan beban perolehan bahan baku/penolong impor dikarenakan  ketentuan perizinan impor menjadi semakin rumit.

Lebih lanjut dia menyampaikan, banyak juga perusahaan yang kesulitan memenuhi ketentuan importasi, seperti harus merealisasikan impor dalam tiga bulan.

"Padahal logistik perdagangannya sendiri sampai tiga bulan. Jadi banyak isu implementasi yang menciptakan beban compliance yang besar bagi pelaku usaha," pungkasnya.

Karena itu, Shinta berharap evaluasi penerapan kebijakan ini masih harus terus dilakukan sehingga dampak negatif terhadap produktifitas usaha menjadi minimal. (yog/car).

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait