Logo
>

Aplikasi Belanja Online dari China Berbahaya seperti COVID

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Aplikasi Belanja Online dari China Berbahaya seperti COVID

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Seiring dengan munculnya ancaman dari aplikasi belanja online dari China, Temu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal guna mendukung keberlangsungan pelaku UMKM dan industri dalam negeri.

    "Kita mengajak masyarakat agar cermat berbelanja online, jangan terjebak dengan harga murah. Mari kita budayakan membeli produk dalam negeri agar produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang kepada Kabar Bursa, Jumat 21 Juni 2024.

    Sarman menilai bahwa dengan masyarakat membeli produk lokal maka keberlangsungan pelaku UMKM, industri, serta lapangan kerja akan semakin terjamin.

    Ia juga mendukung penuh langkah pemerintah untuk menyoroti aplikasi Temu. Menurutnya, deteksi dini sangat diperlukan guna mencegah aplikasi tersebut masuk ke Indonesia.

    "Kita mendukung penuh dan memberikan apresiasi langkah proaktif dari Kementerian UMKM, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, dan Kominfo dalam memonitor masuknya aplikasi ini dan memastikan jangan sampai masuk. Deteksi dini harus dilakukan, karena mereka pasti akan melakukan berbagai cara untuk masuk pasar e-commerce Indonesia," tegasnya.

    Sarman menduga bahwa aplikasi Temu akan menjual berbagai kebutuhan sehari-hari baik sandang maupun pangan yang banyak diproduksi oleh UMKM maupun industri lokal.

    "Jika ini terjadi, akan sangat mengancam lapangan pekerjaan dan dari sisi kualitas dan kehalalannya juga tidak terjamin," terangnya.

    Ia juga menilai bahwa aplikasi Temu bisa mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri dalam negeri.

    Aplikasi ini berpotensi memiliki model bisnis dari pabrik langsung ke konsumen (factory to consumer), yang membuat harga di aplikasi Temu jauh lebih murah.

    "Nantinya, ini akan mematikan jutaan UMKM dan industri yang memiliki produk sejenis," ungkap Sarman.

    Selain itu, tegas Sarman, bahwa model factory to consumer tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, di mana tidak diperbolehkan pabrik langsung menjual ke konsumen harus melalui distributor agen yang ditunjuk.

    "Kehadiran aplikasi Temu memiliki dampak ancaman serius bagi masa depan UMKM dan industri kita. Untuk itu, pemerintah harus benar-benar memproteksi dan memastikan aplikasi ini jangan sempat muncul di dunia e-commerce Indonesia," jelasnya.

    Tanggapan Kementerian Perdagangan

    Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa aplikasi belanja online asal China, Temu, belum memiliki izin beroperasi di Indonesia.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan bahwa aplikasi tersebut hingga kini belum melakukan pendaftaran.

    "Sampai sekarang (aplikasi Temu) belum ada izinnya," kata Isy kepada awak media di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.

    Meski belum hadir di Indonesia, Isy menyatakan bahwa Kemendag akan terus mengawasi aplikasi asal China tersebut.

    Isy membenarkan bahwa aplikasi Temu menggarap bisnis factory to consumer (F to C) atau penjualan produk dari pabrik langsung ke konsumen.

    Dia menjelaskan bahwa model bisnis ini tidak cocok di Indonesia dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

    "Jadi, setiap kegiatan dari factory ke customer harus ada perantaranya, jadi tidak bisa dari factory langsung ke konsumen,” tuturnya.

    Kementerian Perdagangan menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap aplikasi asal China bernama Temu itu. Aplikasi ini dianggap dapat mengancam penjualan produk lokal di Indonesia.

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, mengaku pihaknya belum mengetahui tentang Temu, karena aplikasi ini belum ada di Indonesia.

    Meski begitu, Jerry memperkirakan bahwa aplikasi Temu berpotensi masuk ke Indonesia, karena itu ia bakal melakukan pengecekan terhadap aplikasi tersebut.

    "Jadi, soal aplikasi belanja online Temu, saya belum dengar ya, saya akan cek terlebih dulu. Tadi dibilang belum ada di Indonesia, tapi mungkin akan ada. Kalau misalkan ada hal-hal yang demikian ya kami akan follow up," kata Jerry kepada media di kantornya, Kamis 13 Juni 2024.

    Jerry menegaskan bahwa setiap aplikasi yang ada di Indonesia harus mematuhi peraturan yang ada. Jika ada aplikasi yang tidak mau mengikuti aturan di Indonesia, dalam hal ini Kemendag, pihaknya akan bersikap tegas.

    "Saya simple aja, mengacu pada peraturan. Selama ada aplikasi atau apapun bentuknya, ketika itu tidak mengikuti peraturan Kemendag dalam hal komersial, penjualan, transaksi, dan sebagainya, ya tidak boleh,” tegasnya.

    Lebih jauh, Jerry menyebut bahwa media sosial (medsos) tidak boleh melakukan penjualan. Lalu, dia mencontohkan TikTok Shop yang beberapa waktu lalu dilarang berjualan. Namun, TikTok Shop saat ini sudah bisa melakukan penjualan karena telah menjalin kemitraan dengan Tokopedia.

    "Prinsipnya gini, namanya medsos tidak boleh jualan, itu kami sudah praktikan, langsung kami hentikan kegiatannya karena memang tidak boleh. Tapi ketika dia sudah punya izin meng-aplly dengan cara yang sesuai dengan prosedur, itu tidak masalah," tandasnya. (yog/*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.