KABARBURSA.COM - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, meminta data dari Kemenko PMK mengenai daftar nama ASN Jakarta yang terlibat judi online (judol). Permintaan ini disampaikan Heru setelah menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.
Heru mencurigai ada ASN yang terlibat dalam judi daring, bahkan mungkin beberapa di antaranya menerima bantuan sosial (bansos). Untuk itu dia meminta ASN yang terbukti berjudi daring dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Heru juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan ASN agar tidak terlibat dalam judi daring, sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Selain itu, Heru menyebut Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan anggaran sebesar Rp17,5 triliun untuk bansos bagi mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Heru menegaskan bahwa penerima bansos yang terlibat dalam judi daring tetap akan diberikan bantuan sesuai data DTKS, tanpa memandang aktivitas judi daring mereka.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa DKI Jakarta termasuk dalam lima provinsi dengan jumlah penjudi daring terbanyak di Indonesia, bersama dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Top Dua Judi Online
DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi daring terbanyak. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menekankan perlunya hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku judi daring.
"Mungkin yang bisa kita pertimbangkan adalah hukuman bagi pelaku saja yang bisa berefek jera atau apa saja yang bisa membuat mereka segera sadar demi menjaga keharmonisan keluarga dan masa depan mental anak-anak," kata Rani, Minggu, 30 Juni 2024.
Rani menyatakan bahwa keputusan untuk berjudi daring bergantung pada karakter masing-masing individu dan keimanan mereka. Ia juga menyoroti bahwa tidak hanya orang dari golongan ekonomi sulit yang terlibat dalam judi daring.
"Hal tersebut kembali kepada tabiat atau karakter masing-masing individu, hal tersebut juga bergantung pada keimanan masing-masing. Mau dibilang karena urusan ekonomi, tapi kenyataannya banyak yang terlibat permainan judi online ini bukan orang-orang dari golongan ekonomi sulit," jelas Rani
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan, menyatakan keprihatinannya dengan jumlah warga Jakarta yang terpapar judi daring, yang diperkirakan mencapai sekitar 238.000 orang atau sekitar tiga persen dari populasi.
"Kita prihatin sekali dengan angka yang diungkap bahwa sekitar 238.000 masyarakat Jakarta main judi online," kata Judistira.
Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mendata warga yang terlibat dalam judi daring dan mengambil langkah preventif.
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menginstruksikan camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi daring. Judistira berharap perangkat daerah bisa proaktif dalam upaya pemberantasan judi daring.
"Pak PJ Gubernur sudah memerintahkan camat dan lurah untuk sosialisasikan kepada masyarakat, saya kira tepat. Kita harapkan camat dan lurah turun langsung ke masyarakat, libatkan perangkat pemerintah yang ada di tengah-tengah masyarakat seperti RT, RW, Dasawisma, dan PKK," jelasnya.
Judistira juga menyinggung laporan dari PPATK yang mengungkap keterlibatan sejumlah anggota DPR dan DPRD dalam judi daring. Ia memastikan bahwa Fraksi Golkar mendukung pemberantasan judi daring secara tegas.
"Termasuk yang disampaikan PPATK bahwa ada Anggota DPR atau DPRD yang terlibat judi online, khusus DPRD DKI Jakarta ya diungkap saja, sampaikan ke Badan Kehormatan, Fraksi Golkar mendukung," tegasnya.
DKI Jakarta telah tercatat sebagai provinsi kedua dengan jumlah masyarakat yang terlibat dalam judi online terbanyak di Indonesia. Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencatat sebanyak 238.568 warga DKI Jakarta aktif dalam permainan judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
Selain itu, tiga kotamadya di DKI Jakarta, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, masuk dalam lima wilayah kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi. Di tingkat kecamatan, enam dari tujuh kecamatan dengan tingkat transaksi tertinggi juga berada di DKI Jakarta, termasuk Tambora, Cengkareng, Tanjung Priok, Kemayoran, Kalideres, dan Penjaringan.
Berikut daftar provinsi, kota/kabupaten dan kecamatan dengan nilai transaksi judi online tertinggi di Indonesia:
Tingkat Provinsi:
- Jawa Barat, sebanyak 535.644 pemain judi online, nilai transaksi Rp 3,8 triliun
- Jakarta, sebanyak 238.568 pemain judi online, nilai transaksi Rp 2,3 triliun.
- Jawa Tengah, pemain judi online 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun
- Jawa Timur, pemain judi online 135.227, dan nilai transaksi Rp 1,015 triliun
- Banten, pemain judi online 105.302, nilai transaksi Rp 1,002 triliun
Tingkat Kabupaten/Kota
- Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar
- Kota Bogor Rp 612 miliar
- Kabupaten Bogor Rp 567 miliar
- Jakarta Timur Rp 480 miliar
- Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Tingkat Kecamatan
- Bogor Selatan jumlah pelaku 3.720 dan nilai uang Rp 349 miliar
- Tambora jumlah pelaku 7.916 dan nilai uang Rp 196 miliar
- Cengkareng jumlah pelaku 14.782 dan nilai uang Rp 176 miliar
- Tanjung Priok jumlah pelaku 9.554 dan nilai uang Rp 139 miliar
- Kemayoran jumlah pelaku 6.080 dan nilai uang Rp 118 miliar
- Kalideres jumlah pelaku 9.825 dan nilai uang Rp 113 miliar
- Penjaringan jumlah pelaku 7.127 dan nilai uang Rp 108 miliar
Data ini menggambarkan permasalahan serius terkait perjudian online di DKI Jakarta dan perlunya langkah-langkah keras untuk menanggulangi dampak negatifnya terhadap masyarakat dan keamanan publik.(*)