Logo
>

Aturan Impor Elektronik Dinilai Perkuat Industri RI

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Aturan Impor Elektronik Dinilai Perkuat Industri RI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ekonom dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa, menyoroti dampak positif aturan terbaru terkait impor elektronik yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 terhadap penguatan industri dalam negeri.

    Menurutnya, kebijakan baru yang mengatur prosedur penerbitan pertimbangan teknis impor produk elektronik tersebut secara langsung mendukung perkembangan industri dalam negeri, mencegahnya dari potensi deindustrialisasi, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

    "Kehadiran regulasi ini memberikan insentif bagi industri lokal untuk terus berkembang, karena jika para importir produk elektronik dari merek luar negeri tidak merespons dengan membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan naik. Ini membuka peluang bagi produk elektronik lokal untuk menawarkan produk dengan kualitas yang sama, namun dengan harga yang lebih kompetitif," ujar Fahmi di Jakarta, Sabtu 27 April 2024.

    Menurutnya, industri elektronik dalam negeri harus memanfaatkan peluang ini dengan maksimal mengingat nilai ekonomi yang signifikan dari sektor tersebut. Berdasarkan data statistik, sektor industri komputer, barang elektronik, dan optik memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 68,513 triliun.

    Fahmi berharap bahwa regulasi ini akan mendukung target pertumbuhan sektor industri nasional Indonesia yang pada tahun ini ditetapkan sebesar 5,80 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 persen.

    "Indonesia tengah menggalakkan hilirisasi, yang sejalan dengan upaya untuk mengendalikan impor dan meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri melalui sektor industri nasional, bukan hanya bergantung pada impor dari luar negeri," tambahnya.

    Selain itu, Fahmi menekankan bahwa aturan mengenai impor elektronik ini juga akan menarik minat investor asing untuk memperluas bisnisnya ke Indonesia. "Hal ini akan mendorong pertumbuhan sektor industri dalam negeri, terutama karena daya beli masyarakat yang masih kuat di Indonesia," katanya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.