KABARBURSA.COM - Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) akan berlanjut. Kata dia, bahwa kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang, dengan 61 persen saham menjadi kepemilikan Indonesia.
"Insya Allah kita perpanjang, karena sahamnya 60 persen milik Indonesia," kata Bahlil di gedung Kementerian Investasi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Lanjutnya, hal ini terjadi setelah proses negosiasi selesai. Untuk mewujudkannya, pemerintah berupaya mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Jika revisi tersebut disahkan, pemerintah akan menambah saham di PTFI sebesar 10 persen. Jadi totalnya, Indonesia memiliki saham sebanyak 61 persen di PTFI.
"Kalau itu terjadi dan potensi penambahan saham pemerintah di Freeport Indonesia menjadi 61 persen. Berarti Freeport, bukan lagi milik orang lain sudah milik kita, karena kita saham 61 persen," jelas dia.
Lanjut Bahlil, pembahasan revisi PP No. 96/2021 telah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan diharapkan akan memberikan dorongan bagi investasi berkelanjutan.
Dengan demikian, negosiasi dengan PT Freeport Indonesia akan segera diselesaikan setelah revisi tersebut diresmikan.
"Negosiasi akan kita selesai dan setelah PP No. 96/2021 ini selesai," tandas dia. (yub/adi)