Logo
>

Begini Kata Kemendag soal Rencana Pengubahan Skema DMO CPO

Ditulis oleh KabarBursa.com
Begini Kata Kemendag soal Rencana Pengubahan Skema DMO CPO

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut bahwa pembahasan mengenai perubahan skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dari berbasis ekspor menjadi berbasis produksi, masih dalam tahap kajian.

    Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kemendag, Isy Karim, saat ini pemerintah masih menggunakan skema yang ada dalam menerapkan DMO CPO untuk bahan baku minyak goreng.

    "Masih dalam kajian pembahasan perubahan skema DMO," jelas Isy saat diwawancarai di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

    Isy menekankan bahwa jika terjadi perubahan dalam skema DMO, hal tersebut harus menunggu kebijakan pemerintah yang baru agar dapat dielaborasi.

    "Kalau skema DMO itu berubah nanti, ini menunggu kebijakan pemerintahan baru. Kita akan sampaikan hasil kajian kita selama ini, plus minusnya, dan kebijakan pemerintah yang baru akan ditentukan," tegasnya.

    Mekanisme kebijakan DMO sebesar 20 persen atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO.

    Seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok/mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg melalui kebijakan domestic price obligation (DPO).

    “Untuk diketahui, kebijakan program Minyak Goreng Rakyat dengan skema DMO dan DPO yaitu mewajibkan pendistribusian alokasi produksi minyak goreng oleh produsen peserta program Minyak Goreng Rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan Minyak Goreng secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Isy, dalam kesempatan terpisah belum lama ini.

    Dia menerangkan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kapasitas terpasang pabrik minyak goreng dengan total alokasi sebesar 300.000 ton per bulan, dan selanjutnya pemenuhan DMO tersebut akan memperoleh hak ekspor dengan perkalian angka tertentu.

    Sebagai informasi, harga minyak sawit mentah atau CPO anjlok pada perdagangan hari ini, Kamis 25 April 2024 pukul 11:29 WIB, harga CPO di Bursa Malaysia untuk kontrak pengiriman 3 bulan mendatang dibanderol MYR 3.850/ton. Jatuh 2,33 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya dan menjadi yang terendah sejak akhir Februari.

    Dalam sepekan terakhir, harga CPO ambruk 3,38 persen secara point-to-point. Selama sebulan ke belakang, harga melorot 10,31 persen.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi