KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguraikan roadmap atau peta jalan penguatan dan pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, terdapat empat hal yang masuk dalam rencana peta jalan tersebut yaitu pertama penguatan struktur dan keunggulan kompetitif dan kedua akselerasi transformasi digital.
"Poin yang ketiga dan keempat adalah penguatan peran BPR/BPRS terhadap daerah/wilayah dan penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan yang saat ini sedang dalam penyempurnaan," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Adapun roadmap tersebut merupakan salah satu langkah memajukan BPR/BPRS sekaligus merespons potensi kebangkrutan akibat kesalahan tata kelola hingga fraud dari setiap entitas perbankan tersebut.
"Roadmap pengembangan industri BPR/BPRS akan dirancang sekomprehensif mungkin termasuk peningkatan daya saing melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian, hingga SDM," jelas Dian.
Tak hanya itu, saat ini OJK terus memperkuat BPR/BPRS dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan. Sepanjang tahun 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin dari OJK.
"Selanjutnya, sampai dengan Maret 2024 telah terdapat delapan pengajuan penggabungan yang terdiri dari 25 BPR/BPRS secara sukarela, sedangkan ketentuan yang mengatur terkait konsolidasi direncanakan akan terbit pada triwulan II tahun 2024," ucap Dian.
Hingga kini, dampak dari menurunnya jumlah BPR/BPRS di Indonesia, menurut Dian adalah efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama.