KABARBURSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Anas mengatakan 12 ribu pegawai negeri sipil (PNS) akan pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara secara bertahap hingga Desember 2024. ASN itu terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L). "Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 18 Februari 2024.
Proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) melibatkan sejumlah tahapan yang telah dijelaskan oleh Azwar. Pertama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) melakukan analisis dan pemfilteran terhadap Kementerian/Lembaga (K/L) dan unit kerja yang menjadi prioritas utama untuk dipindahkan ke IKN.
Kedua, setiap K/L secara mandiri melakukan seleksi jabatan dan ASN yang akan dipindahkan.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan, antara lain penguasaan literasi digital, kemampuan multitasking, serta penerapan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Terkait dengan tempat tinggal bagi ASN yang dipindahkan, Azwar menjelaskan bahwa masih ada koordinasi yang terus dilakukan dengan instansi terkait. ASN akan ditempatkan di unit hunian apartemen atau rumah susun yang bersifat kedinasan, sehingga mereka tidak perlu membayar sewa.
Untuk kloter pertama pemindahan yang direncanakan pada bulan Juli mendatang, Kementerian PAN RB telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar ASN yang terlibat diberikan tunjangan pionir. Ini merupakan bentuk apresiasi kepada ASN, mengingat pada tahap awal belum tersedia infrastruktur dan fasilitas pokok yang cukup di IKN. "Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta," ucap Azwar.