Logo
>

BEI Siapkan Aturan Baru untuk Dongkrak Free Float Emiten

BEI tengah memfinalisasi aturan baru free float berbasis market cap untuk meningkatkan likuiditas, kualitas pasar, dan mendorong emiten baru serta existing memenuhi standar lebih tinggi.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
BEI Siapkan Aturan Baru untuk Dongkrak Free Float Emiten
Ilustrasi persiapan mendongkrak Free Float Emiten. Foto: dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan keseriusannya dalam meningkatkan porsi free float emiten di Bursa agar likuiditas dan kualitas pasar terus membaik.

    Saat ini free float rata-rata emiten di Indonesia berada di kisaran 23 persen dari total 955 perusahaan tercatat.

    Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa mayoritas perusahaan dengan free float besar berasal dari papan utama, sementara banyak perusahaan lain masih berada di batas minimal.

    Karena itu BEI menyiapkan roadmap yang mengatur strategi peningkatan baik untuk perusahaan baru maupun emiten existing.

    "Kami serius meningkatkan free float. Untuk yang masuk baru kami dorong lewat kelas lighthouse IPO, sementara yang existing kami punya roadmap peningkatannya," ujarnya di Ubud, Bali dikutip Minggu, 16 November 2025.

    BEI tengah memfinalisasi rancangan aturan baru yang mengubah dasar penghitungan dari sebelumnya berbasis ekuitas menjadi berbasis market capitalization.

    Dengan perubahan ini, kewajiban free float emiten baru berpotensi naik karena perhitungan menggunakan nilai pasar berdasarkan jumlah saham dikalikan harga penawaran.

    Nyoman menjelaskan hasil backtesting tiga tahun menunjukkan perubahan metode ini berkorelasi positif terhadap kenaikan kewajiban free float. Misalnya, emiten yang sebelumnya wajib 10 persen berdasarkan ekuitas bisa naik menjadi 15 persen berdasarkan market cap.

    "Kami sudah simulasi dan hasilnya positif. Aturannya sedang difinalisasi," kata Nyoman.

    Untuk perusahaan yang baru tercatat, BEI juga akan mewajibkan pemeliharaan free float minimal selama satu tahun setelah IPO. Emiten tidak boleh menurunkan porsi saham publik di bawah batas yang sudah ditetapkan saat pencatatan.

    Bagi perusahaan existing, BEI akan memberikan pendekatan bertahap. Emiten yang berada pada kategori borderline antara papan pengembangan dan papan utama akan didorong naik kelas melalui program komunikasi, asistensi pertumbuhan, serta monitoring. Sementara emiten kecil akan diberikan waktu peningkatan bertahap sesuai prioritas untuk menjaga kesinambungan bisnis.

    Nyoman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan transformasi besar BEI untuk memperbaiki struktur pasar, meningkatkan likuiditas, dan menarik investor global.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Desty Luthfiani

    Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

    Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

    Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

    Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".