KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Pusat Data Nasional (PDN) memiliki anggaran Rp700 miliar yang disalurkan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Untuk Kominfo ada Rp4,9 triliun sudah dibelanjakan. Untuk Pusat Data Nasional Rp700 miliar,” kata Sri Mulyani, dikutip Jumat, 28 Juni 2024.
Anggaran untuk PDN termasuk dalam anggaran tematik APBN pada klaster infrastruktur, yang terealisasi senilai Rp112,9 triliun hingga 31 Mei 2024.
Adapun belanja infrastruktur melalui Kominfo juga digunakan untuk operasional dan pemeliharaan BTS 4G senilai Rp1,6 triliun, kapasitas satelit Rp700 miliar, dan Palapa Ring Rp1,1 triliun. “Jadi, belanja untuk Kominfo cukup besar, mendekati Rp5 triliun,” ujar Menkeu.
Sebelumnya pada Kamis, 20 Juni 2024, terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Pemerintah menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan langkah penanganan serangan siber yang telah dilakukan pihaknya di PDNS 2 ialah dengan melakukan isolasi data.
Pemerintah juga terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terimbas dari gangguan yang dialami oleh PDNS 2 dan saat ini migrasi data terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.
Pada sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria memastikan PDN yang tengah dibangun di Cikarang, Jawa Barat, saat ini bakal memiliki arsitektur keamanan siber lebih diperkuat dengan berkaca dari insiden serangan siber PDNS 2.
Ransomeware Menurut Telkom
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) memberikan informasi mengenai serangan ransomware yang menargetkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dikelola oleh Telkom Sigma.
Octavius Oky Prakarsa, VP Investor Relations TLKM menjelaskan bahwa PDNS adalah bagian dari program strategis pemerintah dalam implementasi arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seperti dalam keterangan tertulisnya 27 Juni 2024
TelkomGroup, melalui kemitraan TelkomLintasarta-Sigma-neutraDC, ditunjuk oleh Kominfo sebagai Penyedia Layanan PDNS Tahun 2024 sesuai hasil tender.
Layanan PDNS mencakup berbagai jenis layanan seperti Infrastructure as a Service (IaaS), Software as a Service (SaaS), Security as a Service (SecaaS), Backup as a Service (BaaS), dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP), semuanya disediakan berdasarkan permintaan tenant.
Pada 24 Juni 2024, Kominfo mengkonfirmasi melalui konferensi pers bahwa telah terjadi gangguan pada layanan PDNS yang mempengaruhi sistem autogate dan perlintasan bandara yang dikelola oleh Ditjen Imigrasi pada 20 Juni 2024 pukul 04.15 WIB.
Analisis gangguan dan koordinasi dengan principle cloud platform pada PDNS mengungkapkan bahwa serangan ransomware Brain Chiper telah terjadi di Pusat Data 2 (Surabaya).
Serangan ini menyebabkan kegagalan sistem dan enkripsi data di Pusat Data 2 (Surabaya), mengganggu sebagian layanan pada 239 tenant per 26 Juni 2024, termasuk beberapa layanan publik.
Sebagai respons cepat, Crisis Center Gangguan PDNS diaktifkan di Grha Merah Putih (GMP) Telkom Gatot Subroto pada 20 Juni 2024 pukul 10.30. Crisis Center berfungsi sebagai pusat konsolidasi dan koordinasi seluruh entitas dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kominfo, BSSN, Bareskrim, dan pelanggan terdampak.
Mereka bekerja sama untuk langkah-langkah pemulihan layanan, menyusun strategi solusi jangka panjang, dan normalisasi layanan PDNS di Pusat Data 2 (Surabaya). Layanan yang telah berhasil dipulihkan meliputi layanan keimigrasian, layanan perizinan acara, layanan perizinan sertifikasi halal, dan layanan LKPP.
Apa Itu Ransomware?
Ransomware adalah sejenis program jahat, atau malware yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar. Secara historis, sebagian besar ransomware menargetkan individu, namun belakangan ini, ransomware kiriman manusia yang menargetkan organisasi menjadi semakin meluas dan semakin sulit untuk dicegah dan ditanggulangi.
Dengan ransomware kiriman manusia, sekelompok penyerang dapat menggunakan intelijen yang telah mereka kumpulkan untuk memperoleh akses ke jaringan perusahaan. Beberapa serangan semacam ini sangatlah canggih sampai-sampai penyerang menggunakan dokumen keuangan internal yang mereka ungkap untuk menetapkan harga tebusan.
Ransomware seringkali masuk ke sistem melalui lampiran email berbahaya, situs web yang terinfeksi, atau unduhan perangkat lunak dari sumber yang tidak terpercaya. Setelah berhasil masuk, ransomware mulai mengenkripsi file penting di komputer korban. File yang terenkripsi biasanya tidak bisa dibuka atau digunakan.
Setelah enkripsi selesai, ransomware akan menampilkan pesan yang meminta tebusan. Pesan ini biasanya berisi instruksi pembayaran dalam bentuk mata uang kripto seperti Bitcoin, karena sulit dilacak.
Jika korban membayar tebusan, pelaku ransomware mungkin memberikan kunci dekripsi untuk mengembalikan akses ke data. Namun, tidak ada jaminan bahwa data akan benar-benar dikembalikan setelah pembayaran. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.