Logo
>

Bisnis Baru Carbon Capture Storage di Indonesia: Potensial!

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Bisnis Baru Carbon Capture Storage di Indonesia: Potensial!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Indonesia CCS Center, Belladonna Troxylon Maulianda, menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan proyek Carbon Capture Storage (CCS) dan menjadikannya sebagai peluang bisnis baru di masa mendatang.

    Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi penyimpanan karbon pada bekas reservoir di lapangan migas yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai 577 giga ton.

    Faktor pertama yang mendukung hal ini adalah terkait dengan regulasi. Belladonna mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sangat agresif dalam menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung percepatan implementasi CCS, terutama karena Indonesia memiliki potensi yang sama dengan Australia.

    Saat ini, Indonesia sudah memiliki 15 proyek CCS yang sedang dikembangkan, menjadikannya memiliki peluang bisnis yang lebih besar dan dapat menjadi pusat CCS di kawasan regional.

    Belladonna juga menyampaikan bahwa teknologi CCS bukan hal baru bagi industri minyak dan gas, karena sudah diterapkan sejak 40 tahun yang lalu.

    Teknologi ini sudah matang, dan saat ini sedang menunggu penurunan biaya. Selain itu, Indonesia dinilai paling siap untuk mengimplementasikan CCS dibandingkan negara di kawasan Asia lainnya.

    Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah jelas dalam mendukung penerapan CCS untuk menghadirkan energi bersih dan mengurangi emisi karbon.

    Hal ini ditunjukkan dengan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha yang menerapkan teknologi CCS. Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri terkait penyelenggaraan CCS pada wilayah izin penyimpanan karbon.

    Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif IPA, menyambut baik sikap pemerintah yang sangat kooperatif dalam membahas pembangunan ekosistem CCS dan CCUS.

    Hal ini dianggap penting karena regulasi harus ada untuk menarik investor dan menjadikan CCS sebagai peluang bisnis baru. Pasalnya, CCS dapat menjadi kewajiban bagi perusahaan migas untuk mengurangi emisi dan juga dapat menerima emisi dari luar sektor migas, membuka potensi bisnis baru di sektor tersebut.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.