KABARBURSA.COM - Pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp10,4 triliun kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait penyaluran pupuk subsidi dari tahun 2020 hingga 2023.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengungkapkan bahwa piutang tersebut berasal dari kurangnya pembayaran subsidi sebesar Rp600 miliar sejak tahun 2022, dengan tambahan Rp9,87 triliun pada tahun 2023 berdasarkan audit BPK.
"Sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp10,4 triliun," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024.
Sementara itu, Rahmad juga mencatat bahwa pemerintah telah membayar sebagian utang pada tahun 2022, dengan total pembayaran mencapai Rp16,3 triliun. Namun, masih terdapat nilai utang sebesar Rp10,4 triliun yang sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPK.
"Ada beberapa validasi yang dimintakan kepada Kementan dan kami (terkait piutang kurang bayar)," jelasnya.
Rahmad menegaskan bahwa pembayaran utang tersebut masih tertunda karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi belum terbayar semua karena masih ada beberapa item yang masih membutuhkan beberapa verifikasi," lanjutnya. (yub/prm)