KABARBURSA.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan memperkuat pengawasan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi melalui perjanjian kerja sama (PKS).
Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menjelaskan bahwa PKS ini menjadi langkah untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi secara bersama-sama, memastikan ketepatan sasaran, dan menjaga stabilitas APBN yang digunakan untuk BBM subsidi dan kompensasi.
"Pembahasan PKS dilakukan secara transparan dan kami bersama-sama dalam satu tugas negara, yaitu untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan menjaga APBN, termasuk di dalamnya BBM subsidi dan kompensasi," ujar Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
BPH Migas telah menjalin PKS dengan beberapa Pemerintah Provinsi seperti Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. Harapannya, kesepakatan serupa dapat diikat dengan pemprov lainnya.
"PKS ini dapat menjadi referensi pembahasan PKS dengan daerah lainnya. Nanti titik temunya di mana, dapat dibahas lebih lanjut," tambahnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Babel, Mohammad Soleh, berharap melalui kerja sama ini, penyaluran BBM subsidi dan kompensasi dapat lebih tepat sasaran, mengingat sebagian distribusinya masih belum sesuai peruntukannya.
"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi, serta dapat ditaati oleh semua pihak," ujar Soleh.
PKS antara BPH Migas dan pemda bertujuan untuk melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan atas penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum PKS antara BPH Migas dan pemda mencakup Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Polri, serta Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi KPK juga menjadi acuan, terkait Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar. Kepala BPH Migas telah mengajak seluruh gubernur di Indonesia untuk melakukan kerja sama dalam pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi.