KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program Balik Kerja Bareng guna memfasilitasi pemudik yang pulang ke perantauan setelah libur Lebaran 2024.
Program ini menawarkan 80 bus eksekutif gratis untuk pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik keberangkatan, yaitu Surabaya, Semarang, Solo, dan D.I Yogyakarta, dengan tujuan kedatangan Jabodetabek pada tanggal 14-15 April 2024.
Inisiatif Balik Kerja Bareng BPKH merupakan hasil kerjasama dengan beberapa mitra kemaslahatan seperti Baitul Maal Muamalat (BMM), Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli), LAZISMU, dan Solo Peduli.
Total penumpang yang dapat diangkut dalam program Balik Kerja Bareng BPKH 2024 adalah 3.600 orang atau 1800 per hari.
Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, menyatakan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam, terutama dalam mendukung kelancaran arus balik pasca-Lebaran.
"Pada tahun ini, BPKH sekali lagi menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng untuk membantu pemudik kembali ke perantauan. Hal ini merupakan bukti dari komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan terbaik dan turut serta dalam meringankan beban umat," ujarnya Selasa 26 Maret 2024.
Bagi yang tertarik untuk bergabung dalam program ini, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman mulai dari 25 Maret hingga 5 April 2024. Namun, pendaftaran dapat ditutup lebih awal jika kuota telah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran.
Berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran untuk program Balik Kerja Bareng BPKH 2024:
- Memiliki kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang membuktikan pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
- Belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun.
- Mengisi formulir secara online dengan data diri yang benar dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.
- Mendaftarkan anggota keluarga maksimal 6 orang (total 7 orang termasuk pemudik, balita terhitung 1 kursi).
- Pemudik balik balita atau anak wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama pemudik.
Fasilitas yang disediakan termasuk bus eksekutif yang nyaman dan ber-AC, makan 1 kali, dan kaos saat keberangkatan.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menegaskan bahwa Program Balik Kerja Bareng BPKH gratis dan tidak memungut biaya apapun.
Semoga program ini dapat membantu pemudik kembali ke Jabodetabek dengan aman dan lancar. BPKH berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam di Indonesia.
Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat, dimana pokoknya tetap dan akan terus bertambah, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan haji.