KABARBURSA.COM - PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pembekalan terkait pasar modal dan investasi bagi perwakilan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Indonesia.
"BRIDS berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal di Indonesia melalui berbagai program edukasi berkelanjutan," ujar Direktur Utama BRIDS, Laksono Widodo di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.
Laksono menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini adalah implementasi misi perseroan untuk mengembangkan pasar ritel serta memberikan nilai tambah bagi investor di pasar modal Indonesia.
Salah satu rangkaian kegiatan sertifikasi anggota dan peningkatan kapasitas TPAKD 2024 bertajuk “Optimalisasi Peran dan Fungsi TPAKD Dalam Akselerasi Pemanfaatan Produk serta Layanan Pasar Modal”.
TPAKD merupakan forum koordinasi yang terdiri dari pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan (LJK), dan akademisi, bertujuan mempercepat akses keuangan di daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan masyarakat sejahtera.
Hingga 31 Maret 2024, tercatat telah terbentuk 518 TPAKD dengan rincian 34 di tingkat provinsi dan 484 di tingkat kabupaten/kota.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa sertifikasi adalah komitmen OJK untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota TPAKD secara berkesinambungan.
"Sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan akan terus dikoordinasikan di TPAKD, yang merupakan forum penting dan krusial dalam mempercepat akses keuangan," ujar Friderica.
Ia juga menekankan perlunya upaya luar biasa untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional, khususnya di sektor pasar modal.
Selain itu, ia berharap melalui kegiatan ini, anggota TPAKD dapat menyusun program kerja yang fokus pada pemanfaatan produk dan layanan keuangan pasar modal secara optimal.
Menurut Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2022, tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 85,10 persen. Namun, di sektor pasar modal masih di angka 16,13 persen.
Di sisi lain, tingkat literasi keuangan nasional adalah 49,68 persen, namun di sektor pasar modal masih berada pada angka 4,11 persen.
Literasi Keuangan
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa menyampaikan kesepakatan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen.
Ia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor: PRJ-03/EP.01/2024 dan Nomor: 900.1.13.2/7161/Keuda perihal Peningkatan Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen Melalui Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni di Kantor OJK Palembang, PKS yang ditandatangani akan sangat membantu peningkatan perekonomian masyarakat dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,” kata Aman dalam siaran persnya, Jumat, 29 Maret 2024.
Lebih lanjut, Menurut Aman, sebagai bentuk perwujudan dari PKS ini, diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat di berbagai daerah.
“Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang masif dan merata di berbagai daerah,” sambungnya.
Adapun penandatanganan PKS ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Ketua Dewan Komisioner OJK dengan Menteri Dalam Negeri Nomor: MoU-2/D.01/2024 dan Nomor: 100.4.7.1/803/SJ tentang Penguatan Tugas dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Nota Kesepahaman itu telah ditandatangani pada tanggal 13 Februari 2024. Ini menjadi pembaharuan dari PKS antara Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor PRJ-1/EP.1/2019 dan Nomor 900/S35/KEUDA tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Serta Perlindungan Konsumen Melalui Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang telah berakhir pada Februari 2024 lalu.
Oleh karena itu, Aman menjelaskan bahwa PKS ini memuat beberapa hal antara lain pembentukan TPAKD untuk tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terhadap program TPAKD, dukungan terhadap kegiatan TPKAD di pusat dan daerah, serta pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait program literasi keuangan, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen di daerah.
Permodalan Kokoh
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Maret 2024 menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terpelihara dengan baik, ditandai oleh kinerja intermediasi yang kontributif, didukung oleh tingkat likuiditas yang memadai dan kekuatan permodalan yang kokoh.
Saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global secara umum cukup kondusif, melebihi ekspektasi. Namun, perkembangan geopolitik global perlu terus dimonitor, terutama mengingat peningkatan ketegangan di Timur Tengah dan Ukraina. Seperti keterangan resmi di Jakarta, Rabu 3 April 2024.
Selama periode 1 Januari hingga 28 Maret 2024, OJK telah mengadakan 336 kegiatan edukasi keuangan yang mencapai 47.829 peserta di seluruh Indonesia. Sikapi Uangmu, platform komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan secara digital, telah mempublikasikan 111 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung mencapai 431.042 viewers selama Januari hingga Maret 2024. Selain itu, terdapat 45.466 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses terhadap modul mencapai 54.128 kali dan penerbitan 41.853 sertifikat kelulusan modul.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.