Logo
>

BRMS Lanjutkan Operasional Unit Usaha usai Keputusan ini

Ditulis oleh Syahrianto
BRMS Lanjutkan Operasional Unit Usaha usai Keputusan ini

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengumumkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan kepada unit usahanya, PT Dairi Prima Mineral (PT DPM). Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh pihak pemohon.

    Objek Perkara Tata Usaha Negara (PTUN) ini mengizinkan PT DPM untuk melanjutkan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

    PT DPM menghormati putusan Mahkamah Agung ini. Namun, mereka berencana untuk menempuh upaya hukum luar biasa, seperti mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Perkara TUN di Mahkamah Agung, serta langkah hukum lainnya, karena terdapat beberapa bukti yang mendukung upaya tersebut.

    Salah satu buktinya adalah dukungan penuh dari masyarakat sekitar lokasi tambang PT DPM di Desa Longkotan terhadap konstruksi tambang tersebut. Masyarakat bahkan meminta agar tambang PT DPM segera beroperasi.

    "Ini bertentangan dengan klaim penggugat yang menyatakan bahwa masyarakat sekitar tambang PT DPM menolak operasional tambang," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi pada Jumat, 16 Agustus 2024.

    Para penggugat dalam kasus ini adalah empat warga Desa Bongkaras, enam warga Desa Pandiangan, dan satu warga Desa Lae Panginuman. Desa Bongkaras termasuk dalam desa lingkar tambang PT DPM, sedangkan Desa Pandiangan dan Desa Lae Panginuman tidak termasuk dalam area tersebut. Penggugat dibantu oleh YDPK, Bakumsu, Petrasa, dan NGO asing Inclusive Development International.

    Selain itu, kajian terbaru atas tambang PT DPM menunjukkan bahwa fasilitas pengolahan limbah yang akan dibangun akan mengutamakan aspek ramah lingkungan. PT DPM berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga Dairi di sekitar lokasi tambang dalam operasionalnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    "Sampai dengan keterbukaan informasi ini, PT DPM belum menerima salinan resmi putusan MA. Secara prinsip, PT DPM akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar dapat menjalankan proyeknya sesuai dengan perizinan yang dimiliki," pungkas mereka.

    Kinerja Keuangan BMRS

    Adapun BRMS melaporkan pencapaian signifikan dalam produksi emasnya hingga semester I tahun 2024, dengan total produksi mencapai 26.744 ons (832 kg). Jumlah ini menunjukkan lonjakan sebesar 251 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

    "Produksi emas serta rata-rata harga penjualan BRMS pada semester I tahun 2024 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan kinerja perusahaan pada kuartal sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu," ujar CEO dan Direktur Utama BRMS, Agus Projosasmito, dalam pernyataan resminya pada Selasa, 30 Juli 2024.

    Rata-rata harga jual emas BRMS selama semester I tahun 2024 tercatat sebesar USD2.209 per ons, yang mana angka ini juga mengalami peningkatan sebesar 15 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kondisi pasar dan efisiensi operasional yang berhasil dicapai oleh BRMS.

    Corporate Finance Director BRMS, Charles Gobel, menyatakan bahwa peningkatan produksi emas serta kenaikan rata-rata harga jual emas tersebut telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan BRMS yang melonjak sebesar 287 persen, dari USD15,8 juta pada semester I tahun 2023 menjadi USD61,2 juta pada Juni 2024. Selain itu, laba usaha BRMS juga mencatat kenaikan substansial sebesar 223 persen, dari USD5 juta pada tahun 2023 menjadi USD16,2 juta di semester I tahun 2024.

    Tak hanya itu, laba bersih perusahaan juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, meningkat sebesar 67 persen, dari USD5,6 juta di semester I tahun 2023 menjadi USD9,4 juta pada periode yang sama tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan efisiensi yang lebih baik dalam operasional dan manajemen biaya perusahaan.

    Investor Relations & Direktur BRMS, Herwin Hidayat, menambahkan, "Kami terus berusaha memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham kami, dan hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan."

    Sebagai informasi tambahan, Grup Salim memegang saham BRMS melalui Emirates Tarian Global Ventures SPC dengan kepemilikan sebesar 25,10 persen, sementara pengendali utama BRMS adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan kepemilikan langsung sebesar 5,34 persen. Ini menunjukkan dukungan yang kuat dari pemegang saham utama dalam mendukung strategi dan pertumbuhan BRMS ke depannya.

    Saham BMRS

    Sebagai tambahan, harga saham BRMS saat ini berada di sekitar Rp156, mengalami kenaikan sebesar 4,00 persen. Ini menunjukkan adanya momentum bullish jangka pendek, dengan harga berada di atas EMA 20 dan 50, yang menandakan tren jangka pendek hingga menengah yang positif.

    Namun, harga masih berada di bawah EMA 100 dan 200, yang menunjukkan potensi tren jangka panjang yang masih bearish. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.