KABARBURSA.COM - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan rencana pengalihan sebagian saham treasuri yang telah dibeli kembali sebagai bagian dari program remunerasi yang bersifat variabel bagi direksi perseroan.
Menurut keterbukaan informasi, Corporate Secretary and General Counsel Head BTPS Yunita C. Haerani mengatakan, rencana ini diumumkan sejalan dengan pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemberian remunerasi bagi bank umum syariah.
Dalam riwayatnya, ujar Yunita, pada 23 Oktober 2019, Bank BTPN Syariah menyelesaikan pembelian kembali saham perseroan sesuai dengan POJK No. 30/2017, dengan tujuan memberikan remunerasi berbasis kinerja kepada direksi.
Sejak saat itu, perseroan telah mengalihkan sebagian saham treasuri melalui beberapa tahap, termasuk pengalihan saham pada 2021, 2022, dan 2023, dengan jumlah saham yang tersisa sebanyak 243.000 lembar pada akhir tahun 2024.
"Dalam pengalihan kelima yang direncanakan pada 24 Januari 2025, sebanyak 186.000 lembar saham akan dialokasikan kepada anggota direksi yang berhak. Pengalihan ini merupakan bagian dari pemberian remunerasi yang ditangguhkan (deferred bonus) untuk kinerja selama tahun buku 2021, 2022, dan 2023," ungkap Yunita, Jumat, 10 Januari 2025.
Ia menambahkan, saham-saham yang dialokasikan kepada direksi tidak akan dikenakan lock-up period, memungkinkan para penerima untuk menjual atau mentransfer saham tersebut melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau di luar bursa.
Adapun, saham treasuri yang dialihkan ini mencerminkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada 2 September 2019. Dalam pengalihan yang kelima, perseroan juga merencanakan pembagian sisa saham treasuri kepada karyawan pada tanggal yang sama, 24 Januari 2025. Setelah pengalihan kepada karyawan, jumlah saham treasuri yang dimiliki perseroan diperkirakan akan habis.
Keputusan terkait pelaksanaan pengalihan ini juga sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari dewan komisaris melalui Keputusan Sirkuler yang diterbitkan pada 28 November 2024, serta rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
"Proses ini adalah bagian dari upaya Bank BTPN Syariah untuk memenuhi regulasi OJK yang mengatur tata kelola dalam pemberian remunerasi, serta memastikan bahwa seluruh tindakan pengalihan saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Yunita, menambahkan.
Pengalihan saham treasuri ini diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja Perseroan, sekaligus memberikan insentif yang memadai bagi Direksi dan karyawan sebagai bagian dari upaya perusahaan mencapai tujuan jangka panjang.
Dengan pengalihan saham kelima ini, Perseroan berencana untuk menutup siklus pengalihan saham treasuri, yang memberikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OJK.
Kinerja Keuangan BTPS Kuartal III
Bank BTPN Syariah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan memberdayakan segmen ultra mikro, meskipun menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.
Hingga kuartal III 2024, perusahaan mencatatkan kinerja sesuai dengan prediksi, didukung oleh perbaikan dalam kualitas pembiayaan serta layanan yang menyeluruh bagi nasabah.
BTPS melaporkan laba bersih mencapai Rp771 miliar, dengan total penyaluran pembiayaan sebesar Rp10,33 triliun. Return on Asset (RoA) tercatat pada angka 6,1 persen, dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 51,7 persen per akhir kuartal III 2024.
Komitmen bank terhadap nasabah tampak melalui penguatan budaya perilaku unggul yang dikenal dengan akronim “BDKS”: Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu.
Budaya ini diperkuat melalui pertemuan rutin yang diadakan setiap dua minggu, di mana bank memberikan akses permodalan serta pengetahuan bisnis untuk mendukung pertumbuhan usaha nasabah.
Pada Oktober 2024, Bank BTPN Syariah juga memberangkatkan satu pesawat penuh berisi nasabah Sentra Putri Kartini dari Kecamatan Tanah Putih, Riau, untuk menunaikan umrah.
“Dengan berbagai program yang kami luncurkan, kami berupaya menciptakan stabilitas dan menjaga kinerja bank sesuai harapan. Melalui kedisiplinan dan kerja sama nasabah, kami yakin usaha mereka akan semakin berkembang,” kata Direktur Bank BTPN Syariah Fachmy Achmad.
Bank ini juga memperkenalkan program ‘Semarak Daya’ yang bertujuan untuk memfasilitasi akses pemasaran bagi nasabah pengrajin, serta pemberdayaan mahasiswa melalui program ‘Bestee’. Dengan kondisi likuiditas dan modal yang kuat, BTPN Syariah siap untuk menawarkan opsi pembayaran dividen yang konsisten pada tahun mendatang.
Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak, membeli, atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analisis atau sekuritas yang bersangkutan, dan Kabarbursa.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian investasi yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.