KABARBURSA.COM - Bukalapak.com (BUKA), salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, saat ini tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Harmas Jalesveva.
Diketahui, gugatan ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 2461 K/PDT/2024, yang menjadi dasar Harmas dalam mengklaim adanya utang oleh Bukalapak.
Namun, perseroan menilai bahwa permohonan PKPU tersebut tidaklah tepat karena terkait sengketa perdata murni yang seharusnya berada di ranah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, bukan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Bukalapak menegaskan, kedudukan perseroan tidak memenuhi syarat untuk dikualifikasikan sebagai debitor yang memiliki utang jatuh waktu dan dapat ditagih. Sebab, klaim yang diajukan oleh Harmas masih berada dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, perseroan menyatakan bahwa tidak ada kewajiban finansial yang belum terselesaikan, baik kepada Harmas sebagai pemohon PKPU maupun kepada kreditor lainnya. Dengan demikian, tuduhan dalam permohonan ini dinilai tidak memiliki landasan yang kuat.
Corporate Secretary Bukalapak.com Cut Fika Lutfi, mengungkapkan bahwa perseroan telah mengambil langkah-langkah hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi dalam proses ini. Salah satu langkah tersebut adalah mengajukan keberatan terhadap permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas.
Selain itu, Bukalapak juga telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini secara profesional. Perseroan percaya bahwa proses hukum ini akan berjalan secara adil dan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada 14 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak. Dalam persidangan tersebut, Bukalapak menyampaikan bahwa mereka tengah mempersiapkan jawaban keberatan terhadap permohonan PKPU dan tetap optimistis bahwa penyelesaian kasus ini akan berpihak pada keadilan.
Meskipun menghadapi persoalan hukum, Bukalapak memastikan bahwa operasional bisnisnya tidak terganggu. Perseroan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, mitra usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kondisi keuangan Bukalapak dinyatakan sehat dengan kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban finansialnya. Klaim dalam permohonan PKPU tersebut disebut tidak mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan, sehingga tidak akan berdampak material terhadap kinerja operasional maupun finansial perseroan.
Lebih dari itu, Bukalapak berkomitmen untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan dengan mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Perseroan juga terus memperkuat kebijakan internal, melakukan evaluasi berkala terhadap proses operasional, dan memastikan kepatuhan hukum demi mencegah potensi permasalahan serupa di masa depan.
Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, Bukalapak berharap dapat menyelesaikan persoalan hukum ini dengan cara yang profesional dan menjaga keberlanjutan bisnisnya dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Kembangkan Ekosistem Gaming dengan Itemku
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) terus berinovasi dengan merancang strategi baru untuk memperluas ekspansi digitalnya ke sektor gaming. Langkah ini diwujudkan melalui platform Itemku, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan para gamer, baik di tingkat lokal maupun internasional.
Perusahaan berencana menambah jumlah gim yang tersedia di platform tersebut, mendukung pengembangan industri gim lokal, dan memperluas cakupan pasar ke panggung global.
Direktur PT Bukalapak.com Tbk Victor Putra Lesmana, mengungkapkan bahwa sektor gaming saat ini merupakan salah satu segmen digital dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Menurut Victor, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri ini dan perlu diberdayakan secara maksimal.
“Kami fokus memperkuat ekosistem gaming lokal terlebih dahulu dengan menggandeng pengembang gim, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi gim dan pemerintah. Dengan langkah ini, kami berharap dapat menciptakan solusi gaming yang relevan untuk pasar global,” ujar Victor dalam acara public expose yang digelar secara daring pada Kamis (16/1).
Platform Itemku dirancang sebagai marketplace bagi para gamer. Melalui platform ini, pengguna dapat membeli, menjual, atau menukar beragam kebutuhan gim, seperti mata uang virtual (diamond, gold, atau koin dalam gim), perlengkapan gim (skin, senjata, karakter, serta item eksklusif), akun gim, voucher gim, hingga layanan jasa gaming.
Platform ini dikelola oleh PT Five Jack, sebuah perusahaan teknologi yang fokus pada ekosistem digital untuk kebutuhan gaming dan berada di bawah naungan Bukalapak.
Victor menekankan pentingnya kolaborasi untuk membangun ekosistem gaming yang berkelanjutan di Indonesia.
“Kami ingin mendukung talenta lokal dengan menyediakan platform yang memungkinkan mereka berkembang dan bersaing di pasar internasional,” tegas Victor.
Strategi ini tidak hanya bertujuan memperluas segmen bisnis Bukalapak, tetapi juga meningkatkan daya saing industri gim Indonesia di kancah global.
Melalui Itemku, Bukalapak menawarkan pengalaman belanja digital yang mudah dan aman bagi para gamer untuk gim-gim populer lokal maupun internasional. Langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital serta memperkokoh posisi Indonesia di industri gaming dunia.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.