KABARBURSA.COM - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan bahwa daya beli masyarakat terhadap mobil kemungkinan akan menurun seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen pada April 2024.
Dalam konteks ini, Gaikindo berharap agar perusahaan pembiayaan tidak segera menaikkan suku bunga kredit kendaraan bermotor (KKB) sebagai dampak dari kenaikan suku bunga BI menjadi 6,25 persen.
“Kami berharap perusahaan pembiayaan tidak segera menaikkan suku bunga KKB mereka, karena peningkatan suku bunga atau uang muka dapat mengurangi daya beli,” ujar Ketua Umum Gaikindo, Jongkie Sugiarto, kepada Bloomberg Technoz, seperti dikutip pada Kamis 25 April 2024.
Lebih lanjut, kenaikan suku bunga BI tersebut terjadi pada saat daya beli masyarakat Indonesia terhadap mobil belum pulih sepenuhnya. Hal ini terbukti dari laporan Gaikindo tentang penjualan mobil dari pabrik ke dealer (wholesale) yang mengalami penurunan sebesar 23,9 persen menjadi 215.069 unit pada kuartal I-2024 dibandingkan dengan 282.601 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, angka penjualan mobil mengalami peningkatan secara bulanan sebesar 5,7 persen menjadi 74.724 unit pada Maret 2024 dibandingkan 70.698 unit pada Februari 2024.
Sementara itu, dari sisi penjualan ritel, tercatat sebanyak 230.776 unit, atau turun 15 persen dari 271.423 unit secara tahunan atau year on year (yoy).
Kendati demikian, Jongkie mengamini bahwa Bank Indonesia memiliki pertimbangan yang luas dalam mengambil keputusan peningkatan suku bunga, alias tidak semata-mata hanya memandang dari aspek otomotif.
“BI melihat dari berbagai macam aspek, tidak hanya dari penjualan otomotif,” ujarnya.
Selain itu, Jongkie menggarisbawahi peningkatan penjualan mobil bakal tumbuh bila pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali meningkat.
Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi April. Sesuai ekspektasi, Gubernur Perry Warjiyo dan sejawat mengumumkan kenaikan suku bunga acuan.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23—24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility menjadi 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 7 persen," ungkap Perry dalam jumpa pers usai RDG, Rabu 24 April 2024.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.