Logo
>

Bupati Etik Tinjau Pembayaran THR di Sukoharjo

Ditulis oleh KabarBursa.com
Bupati Etik Tinjau Pembayaran THR di Sukoharjo

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) meninjau langsung terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024 di sejumlah perusahaan di Kecamatan Grogol.

    Tinjauan tersebut dilakukan di dua perusahaan, yaitu PT Cahaya Kharisma Plasindo dan PT Rina Jaya Garment, Rabu, 3 April 2024.

    Di PT Cahaya Kharisma Plasindo yang berlokasi di di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Etik dan rombongan bertemu dengan manajemen perusahaan.

    Manajemen perusahaan menyatakan bahwa sekitar 1.900 karyawan telah menerima pembayaran THR sesuai ketentuan pada tanggal 2 April 2024. Pembayaran dilakukan secara penuh dan langsung diterima oleh para buruh.

    Etik juga melakukan pengecekan langsung terhadap karyawan yang masih bekerja untuk memastikan bahwa mereka telah menerima pembayaran THR dengan baik.

    Setelah itu, Bupati Etik melanjutkan dengan meninjau PT Rina Jaya Garment, yang juga berlokasi di Desa Telukan, Kecamatan Grogol.

    Perusahaan menyatakan telah membayar THR karyawan lebih awal, yaitu pada tanggal 28 Maret 2024. Sebanyak 1.550 karyawan telah dipastikan menerima pembayaran THR dari perusahaan.

    Bupati Etik Suryani berharap agar perusahaan-perusahaan lain di Sukoharjo dapat mengikuti contoh yang baik dari dua Perusahaan ini untuk guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam pembayaran THR.

    “Ini contoh yang baik dan harus diikuti oleh perusahaan lainnya,” kata Etik kepada Kabar Bursa, Kamis, 4 April 2024.

    Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap pembayaran THR dengan mengunjungi sejumlah perusahaan.

    Dia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran, namun pihaknya tetap membuka posko pengaduan di kantor Disperinaker Sukoharjo sebagai langkah antisipasi.

    Posko tersebut akan beroperasi hingga tanggal 20 April 2024, sepuluh hari setelah Hari Raya Idulfitri, dengan jam layanan pukul 08.00-14.00 WIB pada hari kerja.

    Disperinaker Sukoharjo juga menyediakan layanan pengaduan online melalui nomor telepon 08001111112 dan website portal.sukoharjokab.go.id.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi