Logo
>

BEI Bersiap Luncurkan ETF Emas, Tinggal Tunggu Regulasi Akhir KSEI

Kehadiran ETF Emas akan memberikan mekanisme investasi yang lebih efektif bagi masyarakat.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
BEI Bersiap Luncurkan ETF Emas, Tinggal Tunggu Regulasi Akhir KSEI
BEI Bersiap Luncurkan ETF Emas, Tinggal Tunggu Regulasi Akhir KSEI. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia atau BEI tengah bersiap memperluas portofolio instrumen investasi melalui rencana peluncuran produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global yang mendorong peningkatan kebutuhan investor terhadap instrumen diversifikasi dan lindung nilai (hedging).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menjelaskan kehadiran ETF Emas akan memberikan mekanisme investasi yang lebih efektif bagi masyarakat. Investor tidak hanya menjadi pengamat pergerakan harga, tetapi juga dapat memperoleh eksposur langsung terhadap harga emas tanpa perlu menyimpan aset fisik secara mandiri.

Produk ini mengombinasikan fleksibilitas perdagangan saham secara real time dengan pengelolaan dana profesional oleh manajer investasi.

“Melalui ETF Emas, investor dapat memperoleh eksposur terhadap harga emas melalui mekanisme investasi yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi dengan ekosistem pasar modal,” ujar Kristian dalam kegiatan edukasi wartawan pasar modal secara daring, dikutip Kamis, 21 Mei 2026.

ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa layaknya saham. Nilai ETF tersebut wajib didukung penuh oleh emas fisik atau 100 persen backed by physical gold yang disimpan di lembaga penyimpanan resmi.

Kristian mengatakan, keunggulan ETF Emas terletak pada pembentukan harga yang lebih optimal dan efisien karena melibatkan dealer partisipan sebagai penyedia likuiditas. Selain itu, investor dapat bertransaksi melalui akun sekuritas yang sama tanpa perlu membuka rekening baru.

Instrumen ini memiliki karakteristik berbeda dibandingkan emas digital yang lebih dahulu populer di masyarakat. Pada emas digital, investor membeli saldo kepemilikan emas fisik yang dikelola platform tertentu seperti Pegadaian atau perusahaan berizin lainnya.

Transaksi emas digital umumnya menggunakan denominasi gram dengan modal awal relatif kecil. Namun, harga jual dan beli sepenuhnya mengikuti kuotasi platform sehingga investor bersifat price taker dan spread harga cenderung lebih lebar.

Sementara itu, bank bullion memiliki cakupan fungsi yang lebih luas dalam ekosistem emas. Bank bullion merupakan lembaga keuangan yang memperoleh izin khusus untuk menjalankan kegiatan usaha pengelolaan transaksi emas secara komersial.

Aktivitasnya meliputi pembiayaan komoditas emas, perdagangan wholesale, penyediaan rekening tabungan emas dengan imbal hasil, hingga layanan penitipan dan peminjaman emas fisik dalam skala besar bagi kebutuhan industri maupun institusi keuangan.

Saat ini, layanan bank bullion mulai dijalankan oleh Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. Kehadiran lembaga tersebut dinilai penting sebagai penyedia dan penyimpan emas fisik yang menjadi penopang utama ETF Emas di pasar modal.

Selain menjadi alternatif investasi, ETF Emas juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam industri emas global. Indonesia tercatat sebagai salah satu produsen emas terbesar dunia dengan volume produksi mencapai 132,5 juta ton pada 2023. Namun, sebagian besar hasil produksi masih diekspor sehingga Indonesia cenderung menjadi pengikut harga di pasar global.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono, mengatakan emas memiliki performa historis yang baik dan mampu mengungguli sejumlah kelas aset lain, terutama saat ketidakpastian geopolitik meningkat.

Menurut dia, korelasi emas terhadap saham sangat rendah, yakni hanya sekitar 0,02, sehingga efektif digunakan sebagai instrumen diversifikasi portofolio untuk menekan risiko investasi.

“Emas ini sangat bagus untuk diversifikasi portofolio. Jadi kalau kita punya exposure ke equity tapi gold juga, mungkin di saat equity kita turun, gold-nya tetap naik sehingga net portofolio kita masih bisa positif menghadapi berbagai macam siklus ekonomi yang ada,” kata Denny.

Denny menambahkan, ETF Emas di Indonesia nantinya akan menggunakan dua standar acuan kualitas sekaligus, yakni standar global London Bullion Market Association (LBMA) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan tingkat kemurnian 99,99 persen.

Penggunaan standar tersebut juga dinilai menguntungkan karena emas batangan dengan kadar kemurnian 99,99 persen tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, sehingga biaya investasi menjadi lebih efisien.

Dari sisi regulasi, BEI telah menerbitkan sejumlah aturan pendukung, yakni Peraturan Nomor I-C, II-C, dan III-L sejak April 2026. Selain itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia juga telah menerbitkan Fatwa DSN-MUI Nomor 163 Tahun 2025 tentang ETF Syariah Emas.

Fatwa tersebut membuka peluang bagi manajer investasi untuk menerbitkan produk ETF Emas berbasis syariah guna menjangkau investor yang lebih luas. Hingga kini, lebih dari 10 manajer investasi disebut telah menyatakan minat, sementara dua di antaranya telah mengajukan dokumen pencatatan pendahuluan ke BEI.

Meski demikian, peluncuran ETF Emas masih menunggu satu tahapan regulasi akhir dari Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI terkait mekanisme electronic gold receipt dalam sistem kustodian.

Aturan tersebut saat ini masih dalam proses persetujuan di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebelum dapat diimplementasikan secara paralel.

BEI optimistis seluruh proses regulasi dapat segera rampung. Jika aturan KSEI memperoleh persetujuan dalam waktu dekat, ETF Emas ditargetkan mulai meluncur dan diperdagangkan pada Juni atau Juli 2026.

“Kita harap dapat segera meluncur, tapi masih ada satu regulasi lagi yang ditunggu dari KSEI. Mudah-mudahan produk ini bisa hadir dalam satu sampai dua bulan ke depan,” ujar Denny.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".