KABARBURSA.COM - Keputusan ByteDance untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawan di bisnis e-commerce Indonesia setelah mengakuisisi mayoritas saham Tokopedia, mencerminkan perubahan strategis dalam operasi perusahaan tersebut. Dilaporkan oleh Bloomberg pada Rabu, 12 Juni 2024, jumlah tersebut setara dengan sekitar sembilan persen dari total karyawan ByteDance yang terlibat dalam bisnis e-commerce, yang diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang.
Langkah PHK massal ini diharapkan akan dimulai segera pada bulan ini, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut. Meskipun demikian, jumlah pastinya masih dalam tahap pembahasan dan bisa berubah seiring dengan perubahan kondisi yang terjadi, kata sumber anonim Bloomberg. Keputusan ini diyakini sebagai bagian dari upaya ByteDance untuk melakukan restrukturisasi dalam operasi e-commerce-nya di Indonesia, yang dilakukan untuk mengurangi biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai USD1,5 miliar.
Sebelumnya, pada 23 Mei 2024, platform media sosial TikTok juga dilaporkan melakukan PHK terhadap sebagian besar karyawan dari tim operasi pengguna global, konten, dan pemasaran TikTok. Berdasarkan laporan The Information, dilaporkan bahwa TikTok telah memberi tahu karyawan mereka tentang rencana PHK yang signifikan dalam tim operasi dan pemasaran mereka. Meskipun jumlah pasti PHK tersebut tidak dapat diketahui, karyawan menyatakan bahwa keputusan ini akan memengaruhi sebagian besar dari sekitar 1.000 orang yang bekerja di tim operasi pengguna global TikTok, konten, dan pemasaran.
Lebih lanjut, TikTok juga berencana untuk membubarkan tim operasi pengguna global mereka, yang bertanggung jawab atas dukungan dan komunikasi pengguna. Namun, karyawan yang tersisa dari tim operasi pengguna global tersebut akan dialihkan ke tim lain, termasuk tim kepercayaan dan keselamatan, pemasaran, konten, dan produk TikTok.
Kedua keputusan PHK ini menunjukkan bahwa ByteDance sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasi bisnisnya, terutama dalam konteks penggabungan bisnis dan restrukturisasi perusahaan. Meskipun langkah ini dapat membawa dampak sosial, namun diharapkan akan membantu perusahaan untuk mencapai efisiensi operasional dan fokus pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Pengurangan staf di bisnis e-commerce ByteDance Indonesia merupakan respons alami terhadap penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia. Penggabungan ini tidak hanya menciptakan potensi sinergi di antara kedua platform, tetapi juga memungkinkan ByteDance untuk melakukan konsolidasi dan pemangkasan biaya di tengah lingkungan bisnis yang kompetitif.
Selain itu, dengan melihat dampak positif yang dihasilkan dari integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, ByteDance mungkin sedang mengalokasikan sumber daya mereka ke bagian-bagian yang dianggap lebih strategis dalam ekosistem e-commerce mereka. Hal ini dapat melibatkan peningkatan investasi dalam inovasi produk, pengembangan teknologi, atau ekspansi ke pasar baru.
Penting untuk dicatat bahwa dalam lingkungan bisnis yang berubah dengan cepat, restrukturisasi organisasi sering kali merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan. Meskipun keputusan PHK mungkin menimbulkan ketidakpastian bagi karyawan yang terkena dampak, namun diharapkan bahwa hal ini akan membantu perusahaan untuk tetap kuat dalam menghadapi tantangan yang ada di pasar yang terus berubah ini.
Sebelumnya, TikTok melakukan integrasi dengan PT Tokopedia dan TikTok. Integrasi tersebut telah mencapai tahap yang signifikan, dengan pemberian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menjadi bukti konkret atas selesainya proses tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, yang menegaskan bahwa integrasi tersebut telah menghasilkan aplikasi baru bernama Shop Tokopedia. Aplikasi ini sepenuhnya dikelola oleh PT Tokopedia, mengelola aspek pembayaran, data pengguna, dan pengelolaan merchant.
Dengan berakhirnya integrasi ini, Shop Tokopedia kini berperan sebagai penerus TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Keberadaan TDPSE yang diterbitkan oleh Kemenkominfo menunjukkan bahwa aplikasi Shop Tokopedia telah mematuhi regulasi yang berlaku dan memenuhi standar yang ditetapkan. Langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memfasilitasi perkembangan industri perdagangan digital atau e-commerce, dengan fokus pada memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Dalam konteks ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa mereka akan terus memantau penyelenggaraan platform tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasi Shop Tokopedia tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan lingkungan bisnis yang adil dan terpercaya.
Sebelumnya, Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto juga menekankan bahwa proses transisi sistem elektronik TikTok Shop telah berjalan lancar berkat dukungan dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UKM. Dia juga menegaskan bahwa Tokopedia dan Shop Tokopedia telah mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, menunjukkan kesiapan mereka untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, langkah-langkah ini mencerminkan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung perkembangan e-commerce di Indonesia. Integrasi antara Tokopedia dan TikTok menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk membangun ekosistem digital yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh ekonomi nasional.(*)