KABARBURSA.COM – PT Mercury Strategic Indonesia (MSI) sebagai calon pengendali baru PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) menawarkan Penawaran Tender Wajib sebesar Rp183 per saham kepada pemegang saham publik. Tender wajib ini mencakup sebanyak-banyaknya 5.851.111.504 saham atau 73,129 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Dalam dokumen keterbukaan informasi disebutkan bahwa MSI telah menjadi pengendali setelah membeli 2.150.000.000 saham atau 26,871 persen pada 12 Desember 2025. Transaksi tersebut dilakukan melalui pasar negosiasi dengan nilai Rp393.450.000.000. Perubahan pengendalian ini memicu kewajiban tender wajib sesuai POJK No.9/POJK.04/2018.
“Harga Penawaran Tender Wajib adalah sebesar Rp183 per saham,” tulis manajemen dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut.
Harga tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 90 hari sebelum pengumuman pengambilalihan sebesar Rp162,38 per saham. Nilai tersebut juga sama dengan harga pengambilalihan yang dibayarkan kepada pemegang saham sebelumnya.
Total nilai maksimum pelaksanaan tender wajib mencapai Rp1.070.753.405.232 apabila seluruh saham yang menjadi objek tender dibeli. Periode penawaran berlangsung selama 30 hari, mulai 19 Februari 2026 hingga 20 Maret 2026. Tanggal pembayaran dijadwalkan pada 30 Maret 2026.
Terkait tujuan pengambilalihan, dokumen menyebut rencana yang bersifat normatif. MSI menyatakan tidak memiliki rencana untuk menghapus pencatatan saham NATO dari Bursa Efek Indonesia. Tidak terdapat rencana mengubah status menjadi perusahaan tertutup maupun melakukan likuidasi.
“Pihak Pengendali Baru tidak memiliki rencana untuk melakukan penghapusan pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia,” tulis manajemen dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut.
Disebutkan pula tidak terdapat rencana perubahan kegiatan usaha secara material dalam waktu dekat. Kebijakan dividen juga dinyatakan tidak mengalami perubahan.
Pendanaan tender wajib berasal dari kas internal MSI. Dalam dokumen juga disebutkan bahwa transaksi pengambilalihan tidak memenuhi seluruh kriteria wajib notifikasi kepada KPPU berdasarkan Peraturan KPPU No.3/2023. Hal tersebut karena tidak memenuhi batasan nilai aset dan/atau nilai penjualan sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
Sebagai informasi, NATO memiliki total saham ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 8.001.111.504 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Struktur kepemilikan setelah pengambilalihan mencatat MSI sebesar 26,871 persen dan sisanya dimiliki oleh pemegang saham lainnya termasuk publik. Pelaksanaan tender wajib difasilitasi oleh PT KB Valbury Sekuritas dan PT Ficomindo Buana Registrar. (*)