Logo
>

INKP Kumpulkan Rp4,6 Triliun Lewat Obligasi dan Sukuk, Untuk Apa?

Di tengah liabilitas USD5,65 miliar, INKP kembali menghimpun dana Rp4,6 triliun melalui obligasi dan sukuk. Sebagian untuk membayar utang, sebagian lagi menopang kebutuhan modal kerja.

Ditulis oleh Yunila Wati
INKP Kumpulkan Rp4,6 Triliun Lewat Obligasi dan Sukuk, Untuk Apa?
Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk obligasi dan idA+(sy) untuk sukuk, sementara Kredit Rating Indonesia memberikan peringkat irAA dan irAA(sy). (Foto: dok INKP)

KABARBURSA.COM - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali menawarkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp4,6 triliun. 

Tujuan utama penghimpunan dana tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian utang yang sudah ada. Emiten produsen kertas dan pulp milik Grup Sinarmas itu mengalokasikan dana untuk membayar pinjaman bank dalam rupiah maupun dolar AS, termasuk angsuran pokok dan bunga yang jatuh tempo.

Dengan total liabilitas yang mencapai USD5,65 miliar per akhir Maret 2026, perusahaan memastikan struktur utangnya tetap sehat dan tidak membebani arus kas operasional di masa mendatang.

Tidak hanya urusan membayar utang. Sebagian dana yang diperoleh juga akan digunakan untuk modal kerja. Dana tersebut akan menopang kebutuhan operasional sehari-hari, mulai dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, bahan bakar, hingga kebutuhan kemasan dan biaya operasional lainnya.

Di sisi lain, penerbitan obligasi dan sukuk ini juga memberikan sinyal bahwa INKP masih memiliki akses yang baik ke sumber pendanaan. Hal tersebut tercermin dari peringkat kredit yang diperoleh perseroan. 

Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk obligasi dan idA+(sy) untuk sukuk, sementara Kredit Rating Indonesia memberikan peringkat irAA dan irAA(sy). Peringkat tersebut menunjukkan kemampuan perusahaan yang dinilai masih kuat dalam memenuhi kewajiban finansialnya.

Menariknya, untuk mendukung penerbitan sukuk, INKP menggunakan transaksi penjualan kertas industri sebagai underlying asset. Perseroan mengandalkan kontrak penjualan kepada PT Cakrawala Mega Indah dengan nilai mencapai Rp3,04 triliun per tahun. 

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding kebutuhan pembayaran imbal hasil sukuk, sehingga investor yakin terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79