KABARBURSA.COM - Anak usaha PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), yakni PT Central Finansial X (CFX), mengumumkan bahwa model regulasi kolaboratif Indonesia mendapat sorotan positif dalam ajang global TOKEN2049.
Momentum ini disebut menjadi pijakan penting bagi industri aset kripto nasional untuk menegaskan diri sebagai pusat perdagangan kripto di kawasan Asia Tenggara.
Direktur Utama CFX, Subani, menuturkan konferensi tersebut menjadi panggung strategis untuk memperkenalkan keunggulan ekosistem kripto Indonesia di mata dunia. Menurutnya, Indonesia memiliki daya saing berkat regulasi yang akomodatif, ekosistem yang lengkap, serta dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Partisipasi kami dalam TOKEN2049 adalah bentuk komitmen Bursa CFX untuk mengangkat industri aset kripto Indonesia ke level global. Indonesia punya potensi besar untuk menjadi hub kripto di ASEAN,” ujar Subani dalam keterangan resmi, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ekosistem kripto Indonesia saat ini mencakup Bursa CFX, lembaga kliring, kustodian, hingga pedagang aset digital. COIN bertindak sebagai induk usaha, sekaligus pemilik PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang memperkuat infrastruktur perdagangan.
Subani menilai pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan di Indonesia sejalan dengan arah pasar global. Dunia kini bergerak dari lingkungan kripto tanpa regulasi menuju ekosistem yang semakin terpercaya. Data memperlihatkan pasar spot lokal yang teregulasi tumbuh 6,9 persen pada kuartal II 2025, berbanding terbalik dengan pasar spot global non-regulasi yang anjlok 27,7 persen pada periode yang sama.

Kepercayaan terhadap pasar domestik ini tercermin pada lonjakan jumlah konsumen. Data OJK mencatat pengguna kripto per Juli 2025 menembus 16,5 juta, naik 27,1 persen dari Januari 2025 yang baru 12,9 juta.
“Semua capaian ini masih di tahap awal pertumbuhan. Ruang ekspansi masih sangat terbuka,” tegas Subani. Ia menambahkan, Bursa CFX kini fokus memperdalam pasar melalui inovasi produk dan perluasan use case kripto.
Beberapa inovasi yang tengah digarap antara lain stablecoin berbasis rupiah untuk mendongkrak likuiditas, pemanfaatan kripto dalam remitansi lintas negara, serta penggunaan aset digital sebagai agunan pinjaman.
Subani juga menekankan peluang besar bagi investor global. Regulasi yang suportif, menurutnya, memberi ruang bagi individu maupun entitas asing untuk menanam modal di pasar kripto Indonesia.
“Kehadiran kami di TOKEN2049 bukan hanya untuk mempromosikan Indonesia sebagai pasar transaksi. Lebih dari itu, kami ingin menarik investor global agar ikut membangun ekosistem kripto di tanah air,” pungkasnya.(*)