KABARBURSA.COM – PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) kembali mengumumkan aksi korporasi yang melibatkan pihak terafiliasi.
Perusahaan batu bara ini menambah fasilitas pinjaman senilai Rp4 miliar kepada pemegang saham pengendalinya, PT Bara Makmur Dwitama. Transaksi finansial internal ini diumumkan secara resmi kepada otoritas bursa pada Jumat, 5 Juni 2026.
Manajemen PT Daaz Bara Lestari Tbk memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan aksi korporasi tersebut. Perusahaan menyatakan bahwa tambahan suntikan dana ini ditujukan untuk mendukung operasional pihak pemegang saham pengendali. Langkah taktis ini dilakukan demi menjaga stabilitas bisnis rantai pasok perusahaan.
"Transaksi merupakan tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp4 miliar dari yang sebelumnya Rp63 miliar menjadi Rp67 miliar yang diberikan oleh DAAZ kepada PT Bara Makmur Dwitama untuk kebutuhan modal kerja pembelian batu bara," tulis manajemen dikutip Sabtu, 6 Juni 2026.
Sumber pendanaan untuk pinjaman antarperusahaan ini tidak diambil dari kas operasional harian perseroan. Manajemen memastikan bahwa dana tersebut ditarik langsung dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025. Instrumen surat utang ini disiapkan sebagai amunisi utama penggerak ekspansi bisnis.
Penggunaan dana obligasi untuk fasilitas pinjaman ini diklaim sudah sejalan dengan rencana awal perseroan. Manajemen menegaskan bahwa peruntukan dana tersebut tercantum secara eksplisit dalam prospektus penggunaan dana obligasi. Hal ini membuktikan ketaatan perusahaan terhadap komitmen awal kepada pemegang surat utang.
Fasilitas pinjaman bernilai miliaran rupiah ini tidak diberikan secara cuma-cuma kepada entitas induk. Perseroan mematok tingkat suku bunga sebesar 8,85 persen per tahun atas pinjaman modal kerja tersebut. Jangka waktu pengembalian pinjaman ditetapkan selama 370 hari sejak tanggal penandatanganan perjanjian resmi.
PT Bara Makmur Dwitama memiliki relasi yang sangat kuat dengan perseroan. Korporasi tersebut berstatus sebagai pihak terafiliasi yang memegang kendali atas arah kebijakan bisnis DAAZ. Keterikatan struktur kepemilikan ini membuat transaksi tersebut wajib dilaporkan sebagai transaksi afiliasi sesuai aturan pasar modal.
Langkah menambah fasilitas pinjaman afiliasi ini patut dicermati mengingat posisi kewajiban keuangan perusahaan yang terus menumpuk. Laporan keuangan kuartal pertama 2026 mencatat total liabilitas DAAZ menembus angka fantastis sebesar Rp4,29 triliun. Tumpukan utang berskala jumbo ini menjadi beban finansial yang harus dikelola hati-hati.
Posisi liabilitas perusahaan pada akhir Maret 2026 ini mengalami kenaikan yang tergolong signifikan. Dibandingkan dengan posisi pada penutupan Desember 2025, total liabilitas perseroan saat itu mencapai angka Rp4,14 triliun.
Pembengkakan kewajiban dalam tiga bulan mencerminkan tingginya agresivitas perusahaan menyerap pendanaan eksternal.
Berdasarkan rincian neraca keuangan, kewajiban perusahaan terbagi ke dalam dua pos utama yang timpang. Liabilitas jangka pendek mendominasi struktur utang perseroan dengan catatan angka mencapai Rp2,37 triliun.
Dominasi kewajiban pendek ini menuntut likuiditas arus kas yang prima dari perputaran operasi perseroan.
Catatan kewajiban yang harus dibayar lunas dalam waktu singkat ini terus mengalami lonjakan. Pada akhir tahun 2025, liabilitas jangka pendek perseroan masih berada di kisaran Rp2,12 triliun. Kenaikan tajam ini memberikan sinyal tekanan yang besar terhadap kemampuan bayar perseroan.
Kondisi sedikit berbeda terlihat pada pergerakan utang bertenor panjang milik perseroan. Liabilitas jangka panjang DAAZ tercatat di posisi Rp1,91 triliun pada penutupan kuartal pertama 2026. Angka kewajiban ini berhasil turun dari posisi akhir tahun lalu yang sempat menyentuh level Rp2,02 triliun.
Di sisi lain, perusahaan juga melaporkan total aset yang mencapai Rp6,55 triliun per 31 Maret 2026. Angka aset ini jauh lebih besar dibandingkan total ekuitas perseroan yang berada di level Rp2,25 triliun. Ketimpangan liabilitas dan ekuitas ini menghasilkan rasio utang yang tinggi.
Tingginya proporsi kewajiban dibandingkan modal sendiri ini membuat struktur keuangan perseroan sangat rentan terhadap potensi guncangan pasar. Manajemen dituntut mampu memutar dana pinjaman afiliasi tersebut agar benar-benar menghasilkan nilai tambah ekonomi yang maksimal bagi perusahaan.
Kegagalan pihak afiliasi dalam mengelola dana batu bara ini dapat berdampak buruk pada kemampuan bayar perseroan secara keseluruhan.
Para pelaku pasar modal kini memberikan pengawasan ekstra ketat terhadap pergerakan saham dan manuver bisnis perseroan ke depannya. Pemberian pinjaman dana segar kepada entitas induk selalu memicu penilaian kritis mengenai prinsip tata kelola perusahaan yang sehat di lantai bursa.(*)