Logo
>

Daftar Motor dan Mobil yang Diharamkan Gunakan Pertalite

Ditulis oleh KabarBursa.com
Daftar Motor dan Mobil yang Diharamkan Gunakan Pertalite

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Per bulan Juni 2024, PT Pertamina resmi menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.

    Wacana pembatasan pembelian BBM Pertalite semakin memperoleh perhatian belakangan ini, dengan kabar yang menyiratkan bahwa motor dan mobil akan dilarang menggunakan bensin jenis tersebut.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.

    Langkah larangan ini masih menjadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diwacanakan akan segera diterapkan secara nasional.

    Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran. Masyarakat diharapkan dapat menikmati manfaat dari subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar, terutama mereka yang kurang mampu.

    Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran. Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Meskipun demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih dalam proses menyusun aturan regulasi terkait kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina.

    Meskipun wacana tentang larangan penggunaan Pertalite untuk beberapa jenis kendaraan telah lama menjadi pembicaraan di pemerintah, hingga saat ini, aturan terbaru mengenai larangan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite:

    Sepeda Motor

    • Yamaha XMAX
    • Yamaha TMAX
    • Yamaha MT25
    • Yamaha R25
    • Yamaha MT09
    • Yamaha MT07
    • Honda Forza
    • Honda CB650R
    • Honda X-ADV
    • Honda CBR250R
    • Honda CB500X
    • Honda CRF250 Rally
    • Honda CRF1100L Africa Twin
    • Honda CBR600RR
    • Honda CBR1000RR
    • Suzuki Gixxer250
    • Suzuki Hayabusa
    • Kawasaki Ninja ZX-25R
    • Kawasaki Ninja H2
    • Kawasaki KLX250
    • Kawasaki KX450
    • Kawasaki Ninja 250SL
    • Kawasaki Ninja 250
    • Kawasaki Vulcan
    • Kawasaki Versys 250
    • Kawasaki Versys 1000

    Mobil yang Masih Diizinkan Menggunakan Pertalite:

    Toyota

    • Agya 1.197 cc
    • Calya 1.197 cc
    • Raize 998 cc dan 1.198 cc
    • Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    • Ayla 998 cc dan 1.197 cc
    • Sigra 998 cc dan 1.197 cc
    • Sirion 1.329 cc
    • Rocky 998 cc dan 1.198 cc
    • Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    • Ignis 1.197 cc
    • S-Presso 998 cc

    Honda

    • Brio 1.199 cc

    Kia

    • Picanto 1.248 cc
    • Seltos bensin 1.353 cc
    • Rio 1.348 cc

    Wuling

    • Formo S 1.206 cc

    Nissan

    • Kicks e-Power 1.198 cc
    • Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    • A-Class 1.332 cc
    • CLA 1.332 cc
    • GLA 200 1.332 cc
    • GLB 1.332 cc

    DFSK

    • Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    • 2008 1.199 cc

    Volkswagen

    • Tiguan 1.398 cc
    • Polo 1.197 cc
    • T-Cross 999 cc

    Tata

    • Ace EX2 702 cc

    Renault

    • Kiger 999 cc
    • Kwid 999 cc
    • Triber 999 cc

    Audi

    • Q3 1.395 cc

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, penggunaan BBM Pertalite akan resmi dilarang setelah Perpres disahkan.

    Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, serta mengurangi penggunaan kendaraan yang boros bahan bakar.

    Harga Pertalite Naik Jadi Rp13.000 per Liter

    Pertalite menjadi salah satu jenis bahan bakar minyak yang mendapatkan subsidi dari pemerintah dan saat ini dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter.

    Harga tersebut mengalami kenaikan pada September 2022, dari yang sebelumnya Rp7.650 per liter. Ketika pertama kali diluncurkan pada 2015, harga BBM ini adalah Rp8.400 per liter dan sempat turun menjadi Rp6.900 per liter.

    Pertalite merupakan bahan bakar jenis bensin dengan angka oktan 90 yang memiliki warna hijau terang.

    Jenis kendaraan yang cocok menggunakan Pertalite adalah kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 sampai dengan 10:1.

    Berdasarkan spesifikasi dari uji laboratorium, Pertalite tidak mengandung besi, mangan, ataupun timbal. Kandungan sulfur Pertalite sebanyak 880 ppm membuatnya aman untuk kendaraan modern dan menghasilkan polusi yang lebih sedikit.

    Sama seperti BBM Premium yang saat ini sudah tidak lagi tersedia secara luas, Pertalite juga ditawarkan secara eceran oleh para pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) atau warung-warung.

    Bensin eceran jenis Pertalite dipasarkan dengan harga lebih mahal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.

    Sebagai contoh, saat harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter pada 2022, para pedagang bensin eceran menjual BBM ini dengan banderol Rp12.000 per liter.

    Namun, dari penelusuran Kabar Bursa, ada beberapa pedagang bensin eceran di wilayah Jakarta Timur yang menjual Pertalite dengan harga Rp13.000 per liter.

    "Iya, harganya sekarang Rp13.000 per liter, sudah naik sejak Lebaran kemarin," kata salah satu penjual bensin eceran jenis Pertalite.

    Menurut dia, perubahan harga bukan karena adanya kenaikan banderol Pertalite dari SPBU.

    "Sebenarnya harganya tetap. Harga segitu karena saya isi botolnya sampai penuh. Kalau satu liter, botolnya enggak penuh. Jadi, dapatnya lebih dari satu liter," tuturnya.

    Kenaikan harga Pertalite di pasar eceran mencerminkan fluktuasi harga BBM dan dinamika pasar yang ada. Hal ini menjadi perhatian bagi pengguna kendaraan yang bergantung pada BBM bersubsidi ini.

    Pemerintah dan Pertamina terus memantau situasi ini untuk memastikan ketersediaan BBM yang terjangkau bagi masyarakat luas. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi