Logo
>

Daftar UMA KIOS, GMFI, KETR, CARE: PUDP, TRON, MGLV, CITY, INET Dibuka

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Daftar UMA KIOS, GMFI, KETR, CARE: PUDP, TRON, MGLV, CITY, INET Dibuka
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status UMA (Unusual Market Activity) bagi saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. (KIOS), PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR), serta PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) setelah terpantau lonjakan harga yang dinilai tidak lazim.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa penetapan UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal.
Ia menyatakan bahwa bursa tengah menelaah dinamika transaksi yang menunjukkan pola tak umum tersebut, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI pada Rabu 10 Desember 2025.

BEI kemudian menyerukan kepada investor agar mengambil beberapa langkah kehati-hatian:

Memantau respons emiten atas permintaan klarifikasi dari Bursa; Mengamati performa serta tingkat transparansi informasi emiten; Menilai kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS; Mempertimbangkan spektrum risiko sebelum memutuskan langkah investasi.

Suspensi Dibuka

BEI membuka kembali suspensi (penghentian sementara) atas saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Natura City Developments Tbk (CITY), dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), termasuk seri Warannya (INET-W).
Menurut Yulianto, dengan pembukaan suspensi ini, investor kembali memperoleh akses bertransaksi di pasar reguler maupun tunai pada sesi I hari Rabu (10/12). Sementara itu, Waran INET-W dapat diperdagangkan di seluruh pasar tanpa pengecualian.

Di sisi lain, BEI memberlakukan suspensi terhadap saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), dan PT Intraco Penta Tbk (INTA).
Tindakan ini diambil setelah terdeteksi eskalasi harga kumulatif yang signifikan. Suspensi tersebut dimaksudkan sebagai mekanisme perlindungan bagi investor sekaligus langkah cooling down.

Penghentian sementara perdagangan berlaku mulai Rabu (10/12) di pasar reguler dan tunai, memberikan ruang bagi pelaku pasar untuk menimbang keputusan berdasarkan informasi yang tersedia.
Seluruh pihak yang berkepentingan diimbau untuk senantiasa mencermati keterbukaan informasi dari perseroan, demikian disampaikan Yulianto dalam pengumuman resmi BEI bertanggal 9 Desember 2025.

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.