Logo
>

RI Terdampak Revisi Indeks JPMorgan, Bobot Turun ke 9 Persen

Masuknya Arab Saudi dan Filipina ke indeks JPMorgan membuat bobot Indonesia turun ke 9 persen, berpotensi memengaruhi aliran dana investor global.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
RI Terdampak Revisi Indeks JPMorgan, Bobot Turun ke 9 Persen
Ilustrasi Indonesia terdampak revisi index JPMorgan. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Keputusan J.P. Morgan memasukkan Arab Saudi dan Filipina ke dalam indeks obligasi pasar negara berkembang berbasis mata uang lokal. Keputusan ini berdampak pada posisi Indonesia, yang bobotnya akan dipangkas mengikuti batas maksimum baru sebesar 9 persen.

J.P. Morgan menyatakan kedua negara akan mulai masuk ke indeks Government Bond Index–Emerging Markets (GBI-EM) pada 29 Januari tahun depan dengan bobot yang ditambahkan secara bertahap.

“Arab Saudi dan Filipina akan ditambahkan ke indeks GBI-EM JPMorgan mulai 29 Januari tahun depan,” demikian pernyataan J.P. Morgan seperti dikutip Reuters, 23 April 2026.

Masuknya dua negara baru ini terjadi bersamaan dengan perubahan metodologi indeks, di mana batas maksimum bobot negara dalam indeks diversified diturunkan dari 10 persen menjadi 9 persen.

“J.P. Morgan juga menyatakan akan menurunkan batas maksimum bobot negara dalam indeks diversified menjadi 9 persen dari sebelumnya 10 persen,” tulis Reuters.

Dengan perubahan tersebut, sejumlah pasar besar termasuk Indonesia akan mengalami penyesuaian ke batas baru tersebut. Pasar besar seperti China, India, Meksiko, Malaysia, dan Indonesia akan mengalami penurunan bobot ke batas baru tersebut.

Melansir dari BlackRock iShares pada 21 April 2026, Indonesia sebelumnya berada dekat dengan batas maksimum indeks. Berdasarkan portofolio iShares yang melacak indeks J.P. Morgan GBI-EM Global Diversified, bobot Indonesia tercatat sekitar 9,42 persen per 21 April 2026.

Posisi tersebut menempatkan Indonesia dalam kelompok pasar dengan bobot besar, bersama Meksiko, Malaysia, India, dan China yang juga berada di kisaran mendekati batas maksimum indeks.

Sumber yang sama juga menyebut, Meksiko tercatat memiliki bobot 10,08 persen, diikuti Malaysia dan India masing-masing 9,83 persen, China 9,74 persen, serta Indonesia 9,42 persen.

Dengan penurunan batas maksimum menjadi 9 persen, bobot Indonesia secara mekanisme akan disesuaikan turun ke level tersebut.

Indeks GBI-EM sendiri menjadi acuan utama bagi investor global dalam mengelola portofolio obligasi pasar berkembang. Reuters pada 22 September 2023 mencatat sekitar 236 miliar dolar AS dana global menggunakan indeks ini sebagai benchmark.

Penyesuaian bobot ini berpotensi memengaruhi komposisi investasi yang mengikuti indeks, seiring dengan penyesuaian portofolio oleh investor global yang mengacu pada struktur terbaru.

Namun, tidak terdapat estimasi publik mengenai besaran aliran dana keluar yang secara spesifik terkait dengan penurunan bobot Indonesia dalam perubahan indeks terbaru ini.

Di sisi lain, masuknya Arab Saudi dan Filipina juga menambah variasi aset dalam indeks, termasuk sukuk pemerintah Arab Saudi dan obligasi pemerintah Filipina dalam mata uang lokal yang memenuhi kriteria untuk dimasukkan.

Perubahan ini menandai penyesuaian struktur indeks yang selama ini menjadi salah satu acuan utama dalam investasi obligasi pasar berkembang secara global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Citra Dara Vresti Trisna

Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.