KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan jika BI rate naik sebesar 6,25 persen. Ini merupakan keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi April yang digelar pada Rabu 24 April 2024.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Etika Karyani mengatakan naiknya BI rate sebesar 6,25 persen berpotensi menimbulkan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah pada perbankan.
"NPL beresiko meningkat," ujarnya kepada Kabar Bursa melalui pesan singkat, Rabu 24 April 2024.
Selain NPL, Etika juga memperkirakan funding cost atau biaya dana akan meningkat. Hal ini, kata dia, bisa berdampak terhadap kinerja bank.
"Funding cost akan meningkat yang mempengaruhi kinerja bank," katanya.
Namun di sisi lain, Etika menuturkan jika naiknya BI rate sebesar 6,25 persen bisa membuat masyarakat berinvestasi ke bank.
Dia menjelaskan, ketika BI rate naik, suku bunga bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) juga diperkirakan akan naik, yang dapat membuat minat masyarakat pada investasi bank.
"Seperti obligasi pemerintah dan reksa dana, yang dapat menjadi alternatif yang lebih kompetitif dari deposito bank umum dan reksa dana," jelas Etika.
Adapun langkah BI menaikan rate menjadi 6,25 persen untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mengantisipasi dampak negatif dari situasi ekonomi global.
BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2024 dan 2025 sejalan dengan kebijakan moneter yang pro-stability.