KABARBURSA.COM – PT Remala Abadi Tbk (DATA), perusahaan penyedia layanan internet dan jaringan tetap, resmi mengucurkan pinjaman sebesar Rp100 miliar kepada entitas anaknya, PT Fiber Media Indonesia (FMI), untuk mendukung pengembangan usaha. Transaksi ini bersifat afiliasi sekaligus material karena nilai pinjaman mencapai 38,01 persen dari ekuitas DATA.
Transaksi pinjaman tersebut dituangkan dalam Perjanjian Payung antara DATA dan FMI yang ditandatangani pada 30 Juni 2025. Dokumen resmi keterbukaan informasi ini telah disampaikan perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia pada 2 Juli 2025.
“Transaksi ini merupakan bagian dari strategi efisiensi pembiayaan usaha pada entitas anak yang kami kendalikan,” ujar Agus Setiono, Direktur Utama Remala Abadi, dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis, 3 Juli 2025.
Berdasarkan struktur pemegang saham terkini, DATA memiliki 85 persen saham di FMI. Pinjaman ini dikenakan bunga 6,5 persen per tahun dan berlaku untuk jangka waktu lima tahun, dengan pencairan awal dijadwalkan selambatnya Agustus 2025.
Menariknya, pinjaman ini tidak disertai agunan khusus. Namun, FMI diwajibkan menyerahkan laporan penggunaan dana secara berkala dan mematuhi jadwal pembayaran pokok dan bunga sesuai perjanjian terpisah di bawah Perjanjian Payung.
Transaksi pinjaman ini dinilai wajar oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Topaz. Dalam laporan pendapat kewajaran tertanggal 2 Juli 2025, KJPP menyatakan bahwa tingkat suku bunga pinjaman sebesar 6,5 persen masih dalam rentang wajar sesuai POJK 35/2020, karena berada di bawah batas toleransi 7,5 persen dari nilai pasar.
Secara proforma, pemberian pinjaman diproyeksikan akan menambah aset DATA hingga Rp50 miliar. Total aset perusahaan naik dari Rp381,2 miliar menjadi Rp431,2 miliar setelah transaksi. Laba juga diproyeksikan meningkat seiring ekspansi FMI, dengan total laba konsolidasi yang dapat tumbuh hingga Rp17,98 miliar dalam periode 2025–2029.
Transaksi ini dilakukan sebagai respons terhadap keterbatasan alternatif pembiayaan FMI dari perbankan. Jika dibiayai dari pinjaman eksternal, FMI berpotensi menghadapi beban bunga yang lebih tinggi, sehingga akan menggerus margin laba perusahaan. Dengan pinjaman internal ini, profitabilitas FMI dan induk usaha dapat dikonsolidasikan secara optimal.
Lebih lanjut, pinjaman ini dianggap tidak mengandung benturan kepentingan berdasarkan evaluasi manajemen dan telah memenuhi semua persyaratan pengungkapan yang ditetapkan dalam POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
FMI sendiri bergerak di bidang pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan berkantor pusat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Perseroan dipimpin oleh Direktur Budi Aditya Erna Mulyanto dan Komisaris Novriansyah Nasution. Saat ini, FMI dimiliki oleh DATA (85 persen) dan Novriansyah (15 persen).
DATA memastikan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan, hukum, maupun operasional perusahaan. Dana pinjaman diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan bagi entitas anak yang selama ini dianggap sebagai "mesin utama" bisnis operasional perusahaan. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.