KABARBURSA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kedua pada 12 Juni 2024 untuk menyetujui 2 agenda yang dalam pelaksanaannya belum terpenuhi kuorum minimal pada pertemuan RUPST sebelumnya pada tanggal 22 Mei 2024.
Kedua agenda tersebut yakni agenda persetujuan pengalihan kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perseroan, dan agenda persetujuan pelimpahan kewenangan terkait pengalihan kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perseroan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mitra Piranti, Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesia, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Seperti diketahui, Garuda mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha konsolidasi Tahun 2024 sebesar USD2,94 Miliar atau sekitar Rp45,042 Triliun.
Per Kuartal I Tahun 2024, Garuda membukukan rugi bersih sebesar USD87,03 juta atau setara Rp1,42 Triliun dengan nilai kerugian susut 20,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan Garuda mencatatkan kenaikan pendapatan usaha sebesar 18,07 persen menjadi USD711,98 juta atau sekitar Rp11,58 Triliun jika dibandingkan Kuartal I 2023 yakni USD602,9 Juta atau sekitar Rp9,8 Triliun.