KABARBURSA.COM - Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, pada Senin, 3 Juni 2024.
Dalam presentasinya bertema "Bank Indonesia Sinergi untuk Mendukung Indonesia Maju", Destry memaparkan visi dan misinya yang mencakup tiga aspek utama yang dianggap sebagai game changer bagi perekonomian Indonesia.
Tiga aspek tersebut adalah pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing (valas), digitalisasi ekonomi keuangan, dan makroprudensial yang akomodatif dan pro pertumbuhan.
Mengenai yang pertama, Destry menyoroti pentingnya pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing (valas) untuk mendukung pembiayaan ekonomi.
Menurut dia, pasar keuangan domestik Indonesia masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara-negara sepadan, meski dalam dua tahun terakhir telah terjadi perbaikan.
"Kita tidak bisa puas begitu saja, karena dibandingkan negara lain kedalaman pasar kita masih relatif rendah. Contohnya, untuk peningkatan transaksi derivatif Indonesia dengan negara peers kita masih sekitar 44 persen dari total transaksi," ujar Destry kepada awak media saat menjalani fit and proper test
Destry berkomitmen memperkuat blueprint pengembangan pasar uang sebagai peta jalan menuju pasar yang berfungsi baik. Hal ini penting untuk mendukung transmisi kebijakan moneter yang lancar dan menjadi fondasi stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pilar utama dari kebijakan ini meliputi digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan (IPK), efektivitas kebijakan moneter, serta sinergi pembiayaan pembangunan.
Mengenai aspek kedua, yakni penguatan sistem pembayaran dalam era digitalisasi ekonomi dan keuangan, Destry melihat potensi besar hal tersebut.
Bank Indonesia, kata dia, merespons dengan tiga fokus kebijakan sistem pembayaran: menjaga stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, memperkuat industri sistem pembayaran yang sehat, dan memperluas akseptasi digital.
Aspek ketiga, Destry mengusulkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro pertumbuhan.
Ia berencana memperkuat kebijakan insentif makroprudensial (KLM) dengan memberikan insentif kepada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi, guna menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi.
Destry berharap, dengan tiga aspek utama tersebut, Bank Indonesia dapat memainkan peran signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Pilihan Jokowi
Perjalanan Destry Damayanti untuk kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI diperkirakan akan berlangsung tanpa hambatan. Kepiawaian dan pengalamannya telah mengukuhkan posisinya yang sesuai untuk kembali mengemban tanggung jawab tersebut.
Josua Pardede, Kepala Ekonom Permata Bank, menyatakan keyakinannya terhadap kecocokan Destry untuk kembali mengisi posisi tersebut. Ia menilai bahwa penunjukan Destry sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI adalah langkah yang tepat. Seiring dengan jejak karirnya yang panjang di sektor keuangan, moneter, dan perbankan.
"Pengangkatan kembali Bu DGS Destry oleh Presiden adalah hak prerogatifnya. Dengan penunjukan kembali ini, kami berharap bahwa beliau akan melanjutkan kebijakan-kebijakan BI," ungkapnya.
Tantangan VUCA
Destry menegaskan meski kondisi perekonomian Indonesia saat ini cukup solid, tantangan yang dihadapi masih signifikan. Destry menyebut tantangan yang dihadapi adalah volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity (VUCA), baik dari sisi global maupun domestik.
"Meskipun pencapaian kita relatif solid, bahwa kita tidak boleh terlena dengan pencapaian ekonomi kita sejauh ini. Tantangan VUCA itu masih ada, baik dari global maupun domestik," kata Destry.
Destry mengingatkan pentingnya tetap waspada dan terus beradaptasi terhadap dinamika ekonomi yang cepat berubah. Kewaspadaan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah berbagai ketidakpastian.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo melalui surat bernomor R-17/Pres/05/2024 mengajukan perpanjangan masa jabatan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
Masa jabatan Destry akan berakhir pada 7 Agustus 2024, setelah sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019 dan mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2018.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Deputi Gubernur Senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Presiden memiliki wewenang untuk mengusulkan maksimal tiga calon deputi kepada DPR, berdasarkan rekomendasi dari Gubernur BI. DPR kemudian harus memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon yang diusulkan dalam waktu paling lambat satu bulan sejak usulan diterima.
Dengan berakhirnya masa jabatan Destry, proses pengajuan ini menjadi krusial untuk memastikan kesinambungan kebijakan dan operasional Bank Indonesia dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional. Presiden Jokowi menegaskan pentingnya posisi ini untuk terus berperan dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia. (*)