Logo
>

DKPP: Vonis KPU Tak Pengaruhi Status Cawapres Gibran

Ditulis oleh Pramirvan Datu
DKPP: Vonis KPU Tak Pengaruhi Status Cawapres Gibran

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menegaskan bahwa pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa komisioner tidak berdampak pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

    Menurut Heddy, vonis yang dijatuhkan terhadap Hasyim Asy'ari dan rekan-rekannya murni terkait kode etik, dan tidak memiliki kaitan dengan status Gibran sebagai peserta pemilu.

    "Ngga ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy di Jakarta, Senin 5 Februari 2024.

    Heddy menekankan bahwa keputusan DKPP bersifat tidak akumulatif, sehingga perkara pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU tidak dapat disamakan dengan perkara lainnya. Vonis tersebut juga tidak berdampak pada pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

    "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tambahnya.

    Sebelumnya, DKPP memutuskan bahwa Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dan enam anggota lainnya melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Hasyim Asy'ari diberi sanksi peringatan keras terakhir, sedangkan enam anggota KPU lainnya juga menerima sanksi peringatan.

    Pelanggaran kode etik tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar B., P.H. Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.