Logo
>

DPR: Ada Apa HET Diberlakukan untuk Beras Premium?

Ditulis oleh KabarBursa.com
DPR: Ada Apa HET Diberlakukan untuk Beras Premium?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium direspon oleh Komisi VI DPR RI.

    Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji, penerapan HET seharusnya tidak diberlakukan pada beras premium. Mengapa? Karena mayoritas konsumen yang membeli beras premium adalah masyarakat kelas menengah ke atas.

    "Saudara-saudara yang berada di kelas menengah ke atas, mereka tidak terlalu terpaku pada harga. Bahkan, mereka akan membeli beras dengan harga tinggi sekalipun," ujar Sarmuji dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu 13 Maret 2024 kemarin.

    Baginya, langkah ke depan adalah mengevaluasi penerapan HET pada beras agar petani juga dapat menikmati harga jual beras yang memadai.

    Pembebasan HET untuk beras premium juga diyakini dapat mendorong inovasi di sektor beras, karena penjualan tidak lagi diatur oleh pemerintah tetapi dibiarkan mengikuti dinamika pasar.

    "Kita harus mempertimbangkan ulang penerapan HET beras premium. Bagi beras biasa, boleh saja menggunakan HET, namun dengan batasan yang rasional," tambahnya.

    Baru-baru ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk memberlakukan relaksasi pada HET beras premium, mengubahnya menjadi Rp 14.900 per kg hingga Rp 15.800 per kg, dari sebelumnya Rp 13.900 per kg hingga Rp 14.800 per kg.

    Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa relaksasi ini akan berlaku selama dua minggu, mulai dari 10 hingga 23 Maret 2024. Setelah itu, HET beras premium akan kembali mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

    Relaksasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok beras di pasar modern maupun tradisional. Arief mengakui bahwa tingginya harga Gabah Kering Panen (GKP) sebelum musim panen sebelumnya menyebabkan sebagian pihak enggan memasok beras ke pasar karena takut merugi jika menjualnya dengan HET beras premium yang lama.

    "Salah satu tujuan dari relaksasi ini adalah agar para petani yang sebelumnya memiliki gabah dengan harga tinggi, sekitar Rp 8-9 ribu per kilogram, dapat membawa berasnya ke pasar. Setelah tanggal 24 Maret, HET akan kembali seperti semula," tegas Arief.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi