KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan bisnis PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re hingga ke tingkat regional.
"Dalam konteks Indonesia Re, kami sedang melakukan perbaikan pada berbagai aspek, termasuk penguatan modal, perluasan cakupan pasar, yang semuanya harus ditingkatkan agar Indonesia Re dapat bersaing di tingkat regional," ujar Fathan Subchi di Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Dia menekankan bahwa industri keuangan, termasuk industri asuransi, memegang peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, ia juga menyoroti bahwa langkah-langkah mitigasi risiko dan reformasi dalam industri asuransi masih terbatas dan belum mencapai harapan.
"Sementara mitigasi risiko di industri perbankan sudah berkembang pesat, di sektor asuransi masih terbatas," ungkap Fathan.
Komisi XI DPR terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah transformasional dalam pengembangan industri asuransi nasional. Salah satunya adalah dengan memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 triliun dari pagu awal Rp20 triliun.
Menurutnya, dana tersebut diharapkan dapat digunakan oleh Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN asuransi untuk memperkuat kinerja BUMN asuransi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tumbuh secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.
Fathan juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik agar terhindar dari kegagalan pembayaran, wanprestasi, penipuan, penggelapan, dan likuidasi entitas bisnis asuransi di Indonesia.
"Komitmen kami adalah untuk mendorong industri asuransi Indonesia agar dapat bersaing di tingkat regional melalui upaya-upaya ini," tambah Fathan.