Logo
>

DPR RI: KIP Kuliah Perlu Ditambah untuk Tutup Kesenjangan

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
DPR RI: KIP Kuliah Perlu Ditambah untuk Tutup Kesenjangan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, mengatakan perlunya peningkatan alokasi dana untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah guna menutup kesenjangan pembiayaan pendidikan. Saat ini, KIP Kuliah hanya mencapai hampir 1 juta penerima. Sementara, kata Dede, ada sekitar 8 juta mahasiswa di Indonesia.

    Ia mengusulkan agar negara membiayai 50 persen dari total mahasiswa, yang akan membutuhkan dana sekitar Rp56 triliun per tahun.

    "KIP kuliah itu kurang lebih 1 juta, ya saat ini 1 juta. Sementara mahasiswa ada 8 juta. Kalau saja kita ambil yang sisanya 8 juta ini dibayarkan 50 persen-nya oleh negara," jelas Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan lima ikatan alumni universitas negeri dan swasta di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

    Alternatif lain adalah membiayai 50 persen dari 8 juta mahasiswa yang membutuhkan sekitar Rp64 triliun per tahun.

    Ketua Yayasan Alumni Peduli IPB (YAPI) Andi Irman Patiroi, juga mengeluhkan keterbatasan sistem KIP yang saat ini tidak mampu menyeluruh, terutama bagi pegawai negeri sipil yang anak-anaknya tidak bisa dibiayai melalui KIP. Dalam prakteknya, banyak PNS yang gajinya tidak mencukupi untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka sehingga dukungan dari alumni menjadi sangat penting.

    "Contoh gini, IPB itu mungkin perguruan tinggi lain juga sudah mendapatkan KIP, tetapi dalam prakteknya, ternyata KIP itu tidak bisa menjadi solusi yang menyeluruh," ungkap Andi.

    Lanjut Andi, solusi pembiayaan melalui dukungan alumni seharusnya menjadi perhatian serius dalam diskusi pendidikan.

    "Sebetulnya kami memberikan contoh YAPI ini sebagai salah satu solusi pembiayaan untuk UKT. Tapi kemudian saya jadi agak khawatir gini Pak, tadi ada statement bahwa kalau begitu perguruan tinggi itu kita tidak usah biayain aja, atau alumni juga bisa dibiayai, jadi dilematis juga Pak," ujar Andi.

    Andi menegaskan, sistem pembiayaan dari alumni seperti yang dilakukan YAPI, merupakan solusi untuk mengatasi masalah-masalah pembiayaan yang ada. Ia mengatakan dirinya tak bermaksud menghilangkan peran penting negara dalam pembiayaan pendidikan.

    "Padahal sebetulnya kami menyampaikan tadi YAPI ini, atau sistem dari alumni ini, itu adalah solusi dari persoalan-persoalan yang ada selama ini," katanya.

    Andi menyebut IPB pernah melakukan penghitungan kasar, di mana idealnya negara memberikan minimum 2 persen dari anggaran pendidikan. Namun, ia menekankan pentingnya analisis lebih lanjut untuk memastikan angka yang tepat.

    "Saya tidak tahu persis hitungan persentasenya, mungkin perlu ada analisis lebih lanjut lagi. Kalau yang dilakukan di IPB itu adalah model membantu," jelas Andi.

    Ia mengingatkan solusi dari alumni bukan berarti perguruan tinggi bisa mengabaikan peran negara. Justru, dukungan alumni harus dilihat sebagai semangat bersama untuk mengatasi kekurangan sistem pembiayaan yang ada.

    Mulai hari ini, Selasa, 11 Juni 2024, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur mandiri di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan dibuka. Program ini ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan bantuan biaya pendidikan dan uang saku bulanan.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024:

    1. Peserta harus merupakan pemegang KIP/PIP aktif di kelas XII SMA/SMK/MA atau sederajat.
    2. Berasal dari keluarga penerima PKH/BPNT atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    4. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal desil tiga pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    5. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
    6. Memiliki penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta, atau Rp 750.000 per anggota keluarga.

    Proses Pendaftaran:

    1. Calon mahasiswa mendaftar secara mandiri melalui situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah yang akan tersedia di Google Play Store.
    2. Pendaftar harus mengisi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.
    3. Setelah validasi data berhasil, pendaftar akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
    4. Pendaftar kemudian melanjutkan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi mandiri PTS.
    5. Pendaftar melakukan sinkronisasi data dengan sistem seleksi nasional perguruan tinggi pada jalur yang dipilih.
    6. Setelah diterima di perguruan tinggi, verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh institusi terkait untuk menentukan status penerima KIP Kuliah.

    Program KIP Kuliah diharapkan membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa khawatir akan biaya. KIP Kuliah tidak hanya memberikan pembebasan biaya kuliah tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan cluster wilayah tempat mahasiswa berkuliah. Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui website dan aplikasi resmi KIP Kuliah.(pin/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).